blank
Ketua Komisi C DPRD Kudus HM Rinduwan. Foto:Suarabaru.id

KUDUS (SUARABARU.ID) – Sikap Politisi Partai Demokrat Mardijanto yang melakukan minderheids nota atas dana KONI dalam APBD Kudus 2022, ditanggapi dingin oleh anggota dewan lainnya.

Anggota Fraksi PDIP, HM Rinduwan menyebut aksi Mardijanto tersebut sama sekali tidak ada pengaruhnya atas keabsahan APBD 2022.

“Nggak ngefek, APBD Kudus 2022 tetap sah meski ada minderheids nota dari Mardijanto,”kata Rinduwan, Sabtu (27/11).

Rinduwan mengatakan, nota ketidaksetujuan Mardijanto atas besaran dana hibah KONI sama sekali tidak berdasar. Pasalnya, alokasi dana KONI merupakan kewajiban pemerintah daerah untuk pembinaan olahraga sebagaimana diamanatkan undang-undang.

“Sebagaimana diatur dalam UU 3/2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, pemerintah daerah wajib mengalokasikan anggaran untuk pembinaan olahraga,”ujar Rinduwan yang juga mantan Ketua KONI tersebut.

Baca juga:

Lakukan Minderheids Nota atas APBD Kudus 2022, Ini Alasan Mardijanto

APBD Kudus 2022 Disahkan, Satu Anggota Dewan Lakukan Minderheidsnota

Oleh karena itu, Rinduwan yang juga merupakan tokoh olahraga di Kudus tersebut menganggap dana hibah KONI sebesar Rp 7,4 miliar sudah sangat layak dan sesuai kebutuhan.

Apalagi Kudus juga ditunjuk menjadi salah satu tuan rumah Porprov Jateng. Sehingga, proses pembinaan juga membutuhkan anggaran yang besar untuk bisa meraih prestasi yang diharapkan.

“Kalau jumlah anggaran KONI yang dipermasalahkan, jelas tidak berdasar karena pembinaan olahraga memang membutuhkan banyak anggaran,”tukasnya.

Di sisi lain, Rinduwan menilai ada motif tertentu dibalik sikap minderheids nota Mardijanto. Pihaknya menengarai ada kepentingan pribadi dari Mardijanto yang tak terealisasi yang akhirnya membuat dia melakukan sikap politik tersebut.

“Ya mungkin ada kepentingan pribadinya yang tak tercapai sehingga dia menyampaikan nota ketidaksetujuannya atas dana KONI,”ujar Rinduwan.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pengesahan APBD Kudus 2022 yang dilakukan dalam sidang Paripurna DPRD Kudus, Jumat (26/11) malam, diwarnai sikap minderheids nota alias nota oleh salah satu anggota Komisi C Mardijanto.

Sikap minderheids nota politisi asal Partai Demokrat tersebut sebagaimana disampaikan Wakil Ketua DPRD Kudus, H Ilwani saat menyampaikan laporan Banggar atas pembahasan APBD 2022.

Dalam laporannya, Mardijanto disebut minderheids nota terkait alokasi dana hibah KONI.

Dihubungi terpisah, Sabtu (27/11) Mardijanto mengatakan, pihaknya menilai dana KONI bukan hal yang prioritas. Ada banyak jalan yang rusak yang masih tidak teranggarkan.

Mardijanto akhirnya mencuat saat dirinya mendapati usulan program perbaikan jalan Rejosari- Pelang Gading-Dau, ternyata tidak mendapat alokasi anggaran yang diharapkan dalam APBD 2022.

Padahal, kata Mardijanto, kondisi jalan tersebut sudah sangat rusak dan segera butuh perbaikan.

“Ternyata anggaran yang dialokasikan hanya Rp 200 juta alias hanya perbaikan. Padahal, kondisi jalan tersebut sudah sangat rusak dan minimal butuh anggaran Rp1,5 – Rp 2 miliar agar bisa diperbaiki dengan bagus. Alangkah baiknya jika dana KONI dikurangi untuk pembangunan jalan,”paparnya.

Dengan sikap minderheids nota tersebut, Mardijanto mengaku tidak mau bertanggung jawab jika dana hibah KONI tersebut nanti bermasalah di kemudian hari.

“Saya bandingkan dengan daerah lain, dana KONI juga tidak sebesar Kudus. Jadi, ini ada apa?,”tanya Mardijanto.

Tm-Ab