blank
Anggota DPRD Kudus Mardijanto. Foto:Suarabaru.id

KUDUS (SUARABARU.ID) – Pengesahan APBD Kudus 2022 dalam sidang Paripurna DPRD Kudus, Jumat (26/11) malam, diwarnai sikap minderheids nota alias nota oleh salah satu anggota Komisi C Mardijanto.

Sikap minderheids nota politisi asal Partai Demokrat tersebut sebagaimana disampaikan Wakil Ketua DPRD Kudus, H Ilwani saat menyampaikan laporan Banggar atas pembahasan APBD 2022.

Dalam laporannya, Mardijanto disebut minderheids nota terkait alokasi dana hibah KONI. Lantas apa yang menjadi alasan Mardijanto hingga melayangkan minderheids nota?

Dihubungi terpisah, Sabtu (27/11) Mardijanto mengatakan, sikapnya tersebut berawal ketika pelaksanaan Rapat Badan Anggaran DPRD bersama TAPD pada Jumat (26/11) siang.

Saat itu, kata Mardijanto, pelaksanaan rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Masan, sudah terkesan terburu-buru. Pelaksanaan rapat seakan mengejat waktu, karena pada malam hari APBD dijadwalkan untuk disahkan.

“Saat itu sudah hampir sholat Jumat. Jadi saat baru dimulai, ada kesan pelaksanaan rapat sengaja dilakukan secara cepat-cepat,”tandas Mardijanto.

Baca juga:

APBD Kudus 2022 Disahkan, Satu Anggota Dewan Lakukan Minderheidsnota

Massa Pemuda Pancasila Juga Geruduk DPRD Kudus

Rasa kesal Mardijanto akhirnya mencuat saat dirinya mendapati usulan program perbaikan jalan Rejosari- Pelang Gading-Dau, ternyata tidak mendapat alokasi anggaran yang diharapkan dalam APBD 2022.

Padahal, kata Mardijanto, kondisi jalan tersebut sudah sangat rusak dan segera butuh perbaikan.

“Ternyata anggaran yang dialokasikan hanya Rp 200 juta alias hanya perbaikan. Padahal, kondisi jalan tersebut sudah sangat rusak dan minimal butuh anggaran Rp1,5 – Rp 2 miliar agar bisa diperbaiki dengan bagus,”paparnya.

Dalam rapat tersebut, Mardijanto kemudian mengusulkan agar dana hibah untuk KONI yang dialokasikan sebesar Rp 7,4 lebih, dipotong untuk dialihkan ke perbaikan jalan.

Namun, usulan tersebut tidak disetujui Banggar hingga dirinya memilih menyatakan minderheids nota atas dana hibah KONI.

“Saya berpendapat dana hibah KONI bukan program darurat dan mendesak. Mestinya, anggaran bisa dikurangi untuk perbaikan infrastruktur jalan yang rusak,”katanya.

Dengan sikap minderheids nota tersebut, Mardijanto mengaku tidak mau bertanggung jawab jika dana hibah KONI tersebut nanti bermasalah di kemudian hari.

“Saya bandingkan dengan daerah lain, dana KONI juga tidak sebesar Kudus. Jadi, ini ada apa?,”tanya Mardijanto.

Meski diwarnai aksi Minderheids nota, namun pengesahan APBD Kudus 2022 tetap berjalan. Minderheids nota tersebut tidak berpengaruh pada keabsahan APBD yang sudah ditandatangani Bupati bersama DPRD.

Tm-Ab