KUDUS (SUARABARU.ID) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kudus akhirnya mengesahkan APBD Kudus 2022 dalam sidang paripurna yang digelar Jumat (26/11) malam.
Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Kudus Masan tersebut dihadiri langsung Bupati Kudus Hartopo, jajaran Forkopimda serta sejumlah anggota dewan yang hadir secara fisik maupun via online.
Sidang diawali pembacaan laporan Badan Anggaran oleh Wakil Ketua DPRD H Ilwani. Dalam laporannya, Ilwani menjelaskan struktur APBD Kudus 2022 yakni pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp 1,6 T.
Pendapatan Daerah tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 382,6 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp 1,2 T.
Untuk Belanja Daerah diproyeksikan sebesar 1,7 T sehingga terjadi defisit sebesar Rp 111 miliar. Defisit tersebut akan ditutup dengan Silpa.
Dalam laporannya, Ilwani juga menyebutkan terjadi perubahan alokasi anggaran untuk Dana Tak Terduga yang ditetapkan sebesar Rp 11 miliar.
Selain itu, ada pula sikap Minderheids nota alias nota ketidaksetujuan dari seorang anggota Banggar dari Partai Demokrat, Mardijanto tentang alokasi dana hibah untuk KONI.
“Dalam keputusan Banggar ada Minderheidsnota dari seorang anggota yakni Mardijanto terkait dana hibah KONI,”ungkap Ilwani.
Usai pelaksanaan sidang paripurna, Bupati Kudus Hartopo mengucapkan terima kasih kepada semua anggota DPRD Kudus yang telah membahas APBD 2022 secara tepat waktu.
Dari hasil pengesahan ini, APBD akan segera dikirim ke Provinsi untuk mendapatkan evaluasi Gubernur.
“Kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak utamanya para anggota DPRD yang membahas APBD Kudus 2022 ini sesuai jadwal yang ditetapkan,”ujarnya.
Disinggung mengenai alokasi Dana TT yang berkurang, Hartopo menyatakan hal ini karena adanya kebutuhan untuk pelaksanaan program lain.
Dana TT yang penggunaannya diantaranya untuk penanganan Covid-19, diharapkan bisa mencukupi seiring mulai melandainya kasus. “Semoga pandemi ini terus melandai,”tandasnya.
Tm-Ab