blank
Kabagren Progar Biro Rena Polda Jateng AKBP Yudy Priyono memegang dokumen anggaran Polres Kebumen 2022 bersama Wakapolres Kompol Edi Wibowo.(Foto;SB/Komper Wardopo)

KEBUMEN (SUARABARU.ID) – Polres Kebumen pada Tahun Anggaran 2022 akan memperoleh  alokasi anggaran Rp 91 miliar. Angka tersebut naik 6,5 persen dibanding  anggaran tahun 2021.

Hal tersebut terungkap dari acara Pemantauan dan Pendampingan Sosialisasi Alokasi Anggaran Satker Polres Kebumen Tahun Anggaran 2022 di Gedung Tri Brata, Mapolres Kebumen, Kamis (25/11).

Sosialisasi dibuka Wakapolres Kebumen Kompol Edi Wibowo mewakili Kapolres AKBP Piter Yanottama. Acara dihadiri Kabagren Progar Biro Rena Polda Jateng AKBP Yudy Priyono,  Asisten Administrasi Sekda Kebumen Amin Rahmanurrasjid serta unsur Forkompinda.

Sedangkan peserta sosialisasi diantaranya tokoh pengusaha, wartawan, tokoh agama, LSM, para pejabat utama Polres Kebumen, Kapolsek hingga ibu-ibu Bhayangkari Polres Kebumen.

blank
Kabagren Polres Kebumen Kompol Iskrun memaparkan Anggaran Satker Polres Kebumen 2022.(Foto:SB/Komper Wardopo)

Wakapolres Kompol Edi Wibowo menyatakan, pihaknya sengaja mengundang berbagai pihak seperti LSM, wartawan, tokoh agama hingga tokoh pengusaha serta jajaran Pemkab agar benar-benar ikut memantau serta memberi masukan saran.

Salah satu target Polres Kebumen dengan  terus melakukan koordinasi, sinergi  dan kolaborasi serta pembaharuan pelayanan dalam mewujudkan Polres menjadi wilayah bebas dari korupsi.”Kami  mohon dukungan dan masukan demi kebaikan dan pelayanan Polri ke depan agar semakin baik,”tandas Wakapolres.

Usulkan 4 Polsek Menjadi Tipe C

Kabagren Polres Kebumen Kompol Iskrun memaparkan,  pada 2022 Polres Kebumen  memperoleh alokasi anggaran Rp 91.603.613.000.Anggaran tersebut akan terelokasi untuk belanja pegawai dan kegiatan di semua satuan kerja Polres Kebumen.

Pihaknya juga telah mengusulkan agar empat Polsek di wilayah Kebumen yang statusnya masih Tipe D menjadi Tipe C. Polsek Tipe D di Kebumen yakni Polsek Padureso, Karangsambung, Bonorowo dan Poncowarno.”Dengan menadi Tipe C kapolseknya nanti tidak usah cari job untuk naik pangkat.”

Sedangkan AKBP Yudy Priyono dalam paparannya menjelaskan, salah satu realisasi anggaran yang turun pada 2021 yaitu dari tilang. Mengingat selama Pandemi Covid-19 Polri tidak melakukan tilang. Namun melakukan operasi simpatik guna ikut memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan menekan kerumunan.

AKBP Yudy juga menjelaskan tentang tilang elektronik dalam bentuk perekaman atau Electronic Traffic Law Enforcement ETLE. Dalam pemberlakuan ETLE bukan berarti polisi lalu-lintas mencari  pelanggaran, namun untuk menemukan pelanggaran. Tujuannya tidak lain agar pengguna jalan dan pengendaran lebih tertib mematuhi peraturan lalu-lintas.

Bupati Kebumen Arif Sugiyanto dalam sambutan tertulis yang dibacakan Asisten Administrasi Amin Rahmanurrasjid mengemukakan, keberadaan Polres Kebumen menciptakan Kamtibmas semakin dibutuhkan dan diakui oleh masyarakat.

Bahkan Bupati mengapresiasi selama pandemi Covid-19 Polres Kebumen terus bekerja sama dengan Pemkab dan TNI serta Satgas. Hasilnya dewasa ini kasus positif Covid-19 semakin melandai dan nihil sehingga Kebumen sejak 15/11 sudah masuk PPKM Level 2.

Komper Wardopo