blank

KUDUS (SUARABARU.ID) – Pemerintah Kabupaten Kudus bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kudus mulai mengebut pembahasan APBD 2022 mendatang.

Tiga sidang paripurna digelar secara simultan dalam sehari agar proses pembahasan APBD 2022 tidak terlambat.

Sidang paripurna pertama dengan agenda penyampaian nota Rancangan APBD 2022 dilaksanakan pukul 10.00 WIB. Selanjutnya, pada pukul 14.00 WIB sidang kedua yakni penyampaian Pandangan Umum Fraksi atas nota Rancangan APBD 2022.

Pada malam harinya, sidang lanjutan dengan agenda jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi dilaksanakan pada pukul 19.00 WIB.

Bupati Kudus Hartopo menyampaikan Pemkab Kudus bersama DPRD siap untuk menyelesaikan pembahasan APBD 2022 secara tepat waktu. Pihaknya tak ingin keterlambatan pembahasan APBD Perubahan 2021 beberapa waktu lalu terulang lagi

“Kami sudah jelaskan nota keuangan RAPBD 2022 ke DPRD, nanti akan dilanjutkan ke pandangan fraksi dan jawaban kami, semua dilakukan satu hari ini,” kata Bupati Kudus HM Hartopo usai sidang paripurna di DPRD Kudus.

blank
Bupati Kudus Hartopo saat membacakan nota keuangan RAPBD Kudus 2022. Foto:Suarabaru.id

Hartopo mengatakan, Kudus memang punya waktu yang mepet untuk pembahasan APBD 2022 ini. Sehingga harus benar-benar dikebut. Namun tetap sesuai prosedur yang ada.

“Soalnya tanggal 30 akhir bulan ini harus selesai, pokoknya sebelum itu harus selesai,” imbuh Hartopo.

Dalam RAPBD 2022 ini, pihaknya belum berani menganggarkan banyak hal di luar kepentingan Covid-19. Mengingat tidak ada yang tahu kapan pandemi akan segera berakhir.

“Sehingga tetap akan kami anggarkan dan tentunya itu untuk prioritas,” kata Hartopo.

Walau demikian, pihaknya juga akan menganggarkan perawatan dan pembangunan infrastruktur yang mendesak untuk diadakan. Seperti perbaikan jalan dan kebutuhan infrastruktur lainnya.

Pemkab sendiri, imbuh dia, masih berharap PMK 206 terkait pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Temabakau (DBHCHT) bisa luwes bagi Kudus. Terutama untuk pembangunan-pembangunan infrastruktur di Kota Kretek.

Dalam RAPBD 2022 mendatang, pendapatan daerah Kabupaten Kudus Diproyeksikan sebesar Rp 1,6 triliun. Dengan rincian, pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp 1,1 triliun. Sumbernya adalah dari dana perimbangan, dana insentif daerah, dan dana desa.

Kemudian pendapatan lainnya adalah dari pendapatan transfer antar daerah diproyeksikan sebesar Rp 140,5 miliar.

Sementara untuk rancangan belanja daerah pada RAPBD 2022 mendatang adalah sebesar Rp 1,7 triliun. Rinciannya Rp 1,3 triliun untuk belanja operasional, Rp 158,7 miliar untuk belanka modal.

Kemudian untuk belanja tak terduga dianggarkan sebesar Rp 14,8 miliar, dan belanja transfer adalah sebesar Rp 264,4 miliar .

Tm-Ab