blank
Suasana pelaksanaan vaksinasi massal dosis II jenis Sinovac untuk masyarakat umum, yang digelar di Aula Balai Desa Gedong Kecamatan Patean.(FOTO:SB/Sapawi)

KENDAL(SUARABARU.ID)– Polsek Patean kembali melakukan vaksinasi massal dosis II jenis Sinovac untuk masyarakat umum, yang digelar di Aula Balai Desa Gedong Kecamatan Patean, Rabu(17/11/2021).

Jumlah vaksin yang disediakan oleh panitia sebanyak 530 vial atau diperuntukkan bagi 530 orang. Sedangkan tim vaksinasi yang dilibatkan dalam pelaksanaan vaksinasi massal ini dari tenaga kesehatan Puskesmas Patean.

Kapolsek Patean IPTU Budijanton, mengatakan, pelaksanaan vaksinasi ini, selain melibatkan anggota Polsek Patean juga melibatkan sejumlah anggota Bhabinkamtibmas sebagai pengamanan.

“Pengamanan ini dilakukan untuk mencegah timbulnya gangguan yang tidak diinginkan. Selain itu, pengamanan ini juga untuk memberikan kenyamanan terhadap tenaga medis maupun para peserta vaksin,”kata Kapolsek Patean, IPTU Budijanton.

Kapolsek Patean, IPTU Budijanton, mengaku bahwa vaksinasi ini dilaksanakan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Desa Gedong Kecamatan Patean.

“Kami berpesan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan(Prokes) dan melaksanakan 5 M, yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilitas,” ujar Kapolsek Patean.

Menurut Kapolsek Patean, kuota yang dipersiapkan pada vaksinasi ini adalah untuk 530 orang, namun yang hadir 482 orang tervaksin 474 orang dan yang tidak tervaksin 8 orang dikarenakan hipertensi.

Kapolsek Patean mengimbau, kepada para peserta vaksin, untuk tetap menjalankan protokol kesehatan(Prokes) ketat, karena dengan menjaga Prokes ketat, virus corona yang ada di Kabupaten Kendal khususnya, bisa teratasi, sehingga masyarakat bisa leluasa melakukan kegiatan seperti sebelum adanya pandemi Covid-19.

Muhtarom(46) warga Desa Gedong mengaku senang bisa mengikuti vaksinasi dosis dua ini, karena setelah mengikuti vaksinasi dosi pertama sekitar dua bulan lalu, baru saat ini bisa mengikuti vaksinasi dosis dua.

“Setelah mengikuti vaksinasi dosis satu di Puskesmas Patean, dua bulan lalu, saya tidak ada waktu lagi untuk mengikuti vaksinasi gratis yang digelar pihak desa, karena sibuk kerja,”kata Muhtarom.

Hari ini, lanjut Muhtarom, karena sudah banyak waktu, akhirnya mengikuti vaksinasi yang digelar oleh pihak Polsek Patean ini.

“Terima kasih Polsek Patean,”ucapnya. Sapawi