blank
Letkol Inf Minarso, Waaspers Kasdam IV/Diponegoro menyampaikan paparannya dalam rapat Komunitas Hukum wilayah Kodam IV/Diponegoro,di Kumdam IV/Diponegoro, Selasa (09/11/2021). Foto: Dok Pendam IV/Diponegoro

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Wakakumdam IV/Diponegoro Letkol Chk (K) Rusmawati S.H., M.H., memimpin rapat Komunitas Hukum wilayah Kodam IV/Diponegoro di Kumdam IV/Diponegoro, Selasa (09/11/2021).

Rapat bertujuan menyamakan persepsi, sebagai upaya evaluasi pelaksanaan tugas pokok oleh masing-masing badan pelaksana hukum.

“Tantangan tugas yang semakin berat dan kompleks di era disrupsi seperti saat ini, juga menuntut aparat penegak hukum TNI harus memiliki kapasitas dan profesionalitas yang tinggi,” kata Letkol Chk (K) Rusmawati.

Untuk itu, para komunitas hukum dituntut mampu berinovasi dan kreatif dalam memberdayakan serta mengembangkan seluruh potensi yang dimiliki untuk mewujudkan pembinaan satuan yang optimal dengan menggunakan prinsip-prinsip manajemen modern. Sehingga tugas pokok dapat terlaksana secara optimal.

Pada kesempatan yang sama Waaspers Kasdam IV/Diponegoro Letkol Inf Minarso menyebutkan, rapat tersebut juga ditujukan sebagai sarana bertukar informasi dan menyamakan data pelanggaran anggota jajaran Kodam IV/Diponegoro.

Kegiatan tersebut juga merupakan salah satu upaya strategis untuk meningkatkan pembinaan satuan dan pembinaan teknis yustisi bagi para penegak hukum di lingkungan Kodam IV/Diponegoro.

“Sebab, salah satu keberhasilan dalam penegakan hukum, yaitu adanya kualitas aparat penegak hukum yang baik,” ungkapnya.

Diharapkan, melalui kegiatan rapat tersebut para peserta dapat berperan aktif, memberikan kontribusi dalam membangun serta bertukar pengalaman untuk diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas di masing-masing satuan, sehingga dapat menunjang tercapainya tugas pokok.

Absa