blank
Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat menyerahkan SK kepada Camat Kalikajar. Foto : SB/dok

WONOSOBO (SUARABARU.ID) – Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat melantik atau mengambil sumpah 6 jabatan pimpinan tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemkab Wonosobo di Pendopo Bupati, setempat, Senin (8/11).

Ke-enam JPT Pratama tersebut, tiga pejabat hasil dari assesment atau seleksi yang dilaksanakan Pemkab untuk mengisi kekosongan 3 OPD yaitu Kepala Dinas Pendidikan Pemuda Dan Olah Raga (Disdikpora) Tono Prihatono sebelumnya Kabag Tapem Setda.

Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman Dan Perhubungan (Disperkimhub), Agus Susanto sebelumnya Kepala Kantor UPBU SAA Luwuk dan Kepala Satpol PP Sumekto Hendro K, sebelumnya menjabat Sekretaris KPUD Wonosobo.

Sedangkan 3 JPT Pratama merupakan proses rotasi yakni Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tarjo, sebelumnya Kepala Bappeda, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Agus Priyatno, sebelumnya Kepala DPMPTSP

Terakhir, Kepala Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Eko Suryantoro, sebelumnya Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Wonosobo.

Selain melantik 6 JPT Pratama atau Eselon II, pada kesempatan itu juga dilantik 37 pejabat administrator dan pejabat pengawas atau Emeselon III dan IV serta penyerahan SK kepada 10 pejabat fungsional tenaga kesehatan yang diberikan tugas tambahan sebagai Kepala Puskesmas.

Afif Nurhidayat menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang dilantik.
“Selanjutnya, saya minta kepada para pejabat yang dilantik, untuk menunjukkan kinerja terbaik, dedikasi, dan loyalitas dalam bekerja, untuk memberikan pelayanan publik yang berkualitas,” ungkapnya.

Kepala Puskesmas

blank
Kepala Disdikpora Tono Prihatono menerima SK dari Bupati Wonosobo. Foto : SB/dok

Pelantikan dan mutasi jabatan di instansi pemerintah, imbuhnya, adalah bagian dari kehidupan organisasi, untuk pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan. Bagian dari pola pembinaan karir pegawai, yang tidak dilakukan semata-mata untuk kepentingan pegawai yang bersangkutan.

“Melainkan lebih diutamakan untuk melakukan pembenahan dan pemantapan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan tugas serta pelayanan publik,” ujarnya.

Menurut Afif, penentuan jabatan yang dilakukan telah melalui berbagai pertimbangan baik kapasitas, kompetensi, integritas, loyalitas dan pendidikan pegawai yang bersangkutan. Dia berharap pejabat baru dapat menjadi kontribusi berharga bagi kemajuan tata kelola Pemkab Wonosobo

Selain itu sebagaimana diketahui, isu yang sedang menjadi perhatian saat ini adalah penyetaraan jabatan dari jabatan struktural ke fungsional. Kebijakan tersebut muncul dalam rangka untuk menciptakan birokrasi yang lebih dinamis dan profesional, sebagai upaya peningkatan efektifitas dan efisiensi guna mendukung kinerja pelayanan pemerintah kepada publik.

“Pemkab Wonosobo akan melaksanakan kebijakan ini sesuai dengan ketentuan yang ada. Hal ini terkait pula dengan jabatan Kepala Puskesmas, dalam PP Nomor 18 tahun 2016 tentang organisasi perangkat daerah, dinyatakan bahwa jabatan tersebut merupakan jabatan fungsional,” tuturnya.

Hal ini sebagaimana disebutkan dalam pasal 95 ayat (9) dinyatakan bahwa, “Kepala unit pelaksana teknis yang berbentuk Puskesmas dijabat oleh pejabat fungsional tenaga kesehatan yang diberikan tugas tambahan”. Kepala Puskesmas merupakan pemimpin tertinggi juga memiliki kesamaan tugas dan tanggungjawab dengan kepala pada unit kerja lain.

“Saya minta agar tugas dan kewajiban jabatan dilaksanakan dengan baik. Saya berpesan kepada pejabat yang dilantik, untuk senantiasa mewujudkan rasa syukur, melalui kinerja yang baik, profesional dan rasa tanggung jawab tinggi. Baik dalam mengabdikan diri kepada negara maupun melayani masyarakat demi suksesnya pembangunan.

“Lakukan koordinasi dan bina kerja sama yang baik dengan berbagai pihak, demi lancar dan suksesnya program kerja. Hindarkan diri dari perbuatan tercela dan menyimpang dari kejujuran dan peraturan perundang-undangan. Jaga selalu martabat diri dan pemerintah dalam kehidupan sehari-hari,” pungkasnya.

Muharno Zarka

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini