blank
Pelaku FWR yang diduga melakukan pencabulan terhadap dua orang anak di bawah umur, sempat dihakimi warga yang geram. Foto: dok/ist

BATANG (SUARABARU.ID)– Seorang pria di Kabupaten Batang, diamankan warga di sebuah gubuk di tengah hutan jati. Dia diduga tengah melakukan rudapaksa terhadap dua korbannya, yang masih berusia dibawah umur. Dari hasil penyelidikan sementara, diduga sudah lebih dari 30 anak yang jadi korban.

Pelaku paedofilia yang diketahui bernama FWR (33) warga Kecamatan Bandar ini, kemudian dihakimi warga yang emosi. Beruntung polisi langsung datang ke lokasi, dan mengamankan pelaku dari kemarahan massa.

”Dari hasil penyidikan semantara, pelaku ternyata sering memaksa anak-anak di bawah umur menjadi korban perilaku seksnya yang menyimpang. Dugaan sementara, korbannya sudah lebih dari 30 anak. Para korban selalu diiming-imingi dengan uang, sebelum pelaku melakukan aksi bejatnya,” jelas Kapolsek Subah, AKP Prisandi Tiar, Senin (8/11/2021).

Guna proses penyidikan lebih lanjut, pelaku dan para korban kemudian diserahkan ke unit PPA Satreskrim Polres Batang. ”Kita tunggu hasil penyidikannya lebih dulu, baru nanti kita lakukan gelar perkara,” tukas Kapolsek.

Riyan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini