blank
Seorang penyandang disabilitas saat mengikuti pelatihan tata boga. foto:Suarabaru.id

KUDUS (SUARABARU.ID) – Jumlah perusahaan di Kudus yang mempekerjakan penyandang disabilitas sejauh ini masih minim. Tak terkecuali di instansi Pemerintah Kabupaten dan BUMD, belum ada yang mempekerjakan kelompok difabel tersebut.

Padahal, sesuai amanat UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, perusahaan wajib untuk memberi kuota khusus penyandang disabilitas sebanyak satu persen dari seluruh karyawan

Ketua Forum Komunikasi Penyandang Disabilitas Kudus (FKDK), Rismawan Yulianto menyebut, dari data yang dia miliki, dari sekitar 120 anggota komunitasnya, tercatat hanya satu orang yang berhasil masuk bekerja di Kudus.

Sementara sekitar 30 orang lainnya menjadi karyawan perusahaan yang ada di Jepara.

“Kalau yang bekerja di perusahaan yang ada di Kudus kebetulan hanya saya saja. Untuk teman-teman lain bekerja di Jepara, karena perusahaan di sana memang memberikan kuota khusus bagi penyandang disabilitas,”ujar Rismawan di sela-sela pelatihan kewirausahaan bagi penyandang disabilitas yang diselenggarakan Kemensos, Selasa (26/10).

Oleh karena itu, Rismawan berharap komitmen semua pihak untuk memperjuangkan kuota satu persen bagi pekerja disabilitas. Hal tersebut sebagai upaya agar hak-hak para difabel tetap terlindungi.

Terkait adanya pelatihan kewirausahaan yang diberikan Kemensos, Rismawan sangat mengapresiasi. Pelatihan tersebut dapat memberikan bekal bagi penyandang disabilitas untuk meningkatkan ekonominya.

“Selama pandemi terjadi, penyandang disabilitas memang merasakan dampak yang cukup berat. Oleh karena itu, pelatihan ini diharapkan mampu memberi bekal keterampilan bagi kawan-kawan kami untuk memulai usaha,”ujarnya.

blank
Bupati Kudus Hartopo saat menyerahkan tanda peserta pelatihan kewirausahaan bagi penyandang disabilitas. foto:Suarabaru.id

Sementara, Bupati Kudus Hartopo yang hadir membuka acara pelatihan tersebut berkomitmen untuk membantu penyerapan tenaga kerja dari kelompok difabel. Bahkan, saat ini Pemkab Kudus bersama DPRD tengah membahas Ranperda tentang Perlindungan Hak Disabilitas yang bertujuan agar hak-hak difabel tetap dipenuhi.

Di sisi lain, Hartopo menyebut, penyandang disabilitas pasti mempunyai kelebihan dan potensi yang bisa dikembangkan. Oleh karena itu, melalui pelatihan kewirausahaan yang saat ini digelar, dapat memunculkan wirausahawan baru dari kelompok difabel.

“Semoga jadi dorongan untuk para wirausahwan difabel yang ada di Kudus ya. Saya juga sangat mengapresiasi semangat para peserta yang ikut pelatihan. Luar biasa,” ucapnya

Kepala Sub Koordinator Pelatihan Balai Besar Rehabilitasi Vokasional Penyandang Disabilitas (BBRVPD) Inten Soeweno Bogor, Sonny Siti Sondari‎ menyampaikan, pelatihan keterampilan ini merupakan program Kementerian Sosial bagi penyandang disabilitas. Selain pelatihan, setiap peserta selain mendapatkan pelatihan juga memperoleh peralatan.

Masing-masing peserta dianggarkan sebesar Rp 2,4 juta untuk bantuan peralatan dan pelatihan selama empat hari.

“Ada 30 peserta, untuk pelatihan menjahit dan tata boga. Masing-masing mendapatkan alat mixer, blender, dan alat obras,” kata dia.

Tm-Ab