SEMARANG (SUARABARU.ID) – Maraknya praktik perjudian di Kota Semarang belakangan ini mulai meresahkan masyarakat. Tak hanya warga, sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) juga mengkhawatirkan adanya kegiatan tersebut.
Sebanyak 21 tokoh dari LSM lintas organisasi Kota Semarang yang tergabung dalam Forum Koalisi Indonesia Bersih (FKIB) Jawa Tengah mendesak pemerintah untuk menghentikan seluruh kegiatan perjudian yang ada di Kota Semarang.
Sebagai langkah awal, FKIB pada Senin 25 Oktober 2021 akan beraudiensi dengan DPRD Kota Semarang untuk membahas soal maraknya praktik perjudian yang marak di Kota Semarang. Seluruh tokoh yang tergabung dalam FKIB mendesak dewan mendukung penutupan seluruh tempat judi.
“Dari pantauan kami di Kota Semarang ini banyak sekali ditemukan praktik judi, bahkan dilakukan secara terang-terangan. Tidak hanya togel (toto gelap), tapi juga judi sabung ayam, judi dadu, dan judi mesin,” kata Wakil Ketua FKIB Jateng, Adhi Siswanto, Selasa (19/10/2021).
Adhi menjelaskan, FKIB berharap dari pihak DPRD Kota Semarang turut bersuara menyampaikan aspirasi kepada Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Kota Semarang, khususnya pihak berwenang sebagai aparat penegak hukum untuk memberantas praktik perjudian tersebut.
Senada dengan Adhi, Sekretaris FKIB Jateng, Sucipto, mengatakan, pihaknya berharap penutupan tempat – tempat perjudian tersebut bisang dilakukan sesuai azas hukum. Pihaknya melihat ada pembiaran akan maraknya praktik judi ini, dan membuat masyarakat semakin ragu akan penegakan hukum, khususnya dalam penindakan judi terorganisir.
“Selain menyampaikan surat ke DPRD Kota Semarang, kami juga mengirimkan surat ke Polrestabes Semarang dan Polda Jateng. Harapannya Kota Semarang ini bisa bersih dari praktik perjudian yang merebak belakangan ini,” katanya.