Surat tersebut tertuju kepada suaminya, berisi pesan agar merawat kedua anaknya dengan baik, dan melunasi utang-utangnya ke sejumlah orang dan koperasi (bank plecit).
Polisi yang melakukan penanganan juga mengamankan alat bukti buku catatan milik korban, yang isinya tentang panduan Fintech (financial technology) pinjaman online (Pinjol).
Semalam, Kapolsek Giriwoyo Iptu Sumarwan dan Kapolres AKBP Dydit Dwi Susanto, melalui Humas Polres Wonogiri menyebutkan, tragedi tewas gantung diri itu berlangsung Sabtu pagi (2/10).
Korban kali pertama ditemukan oleh ibu mertuanya, saat bangun tidur. Rumah korban dengan mertua saling berhadapan. Ibu mertua berteriak ketika melihat menantunya gantung.diri di emperan (teras) rumah.
Utang Pinjol
Pemicunya, diduga karena korban yang merupakan ibu dari dua anak ini, terlilit utang ke sejumlah orang, koperasi (Bank Plecit) dan pinjaman online (Pinjol).
Polisi mengamankan alat bukti tali tambang warna hijau, sebagai sarana gantung diri korban di teras rumah sisi barat menghadap ke selatan.
Juga meminta keterangan dari Saksi Nanang (34) dan Kuspriyanti (38), keduanya warga Desa Selomarto, Kecamatan Giriwoyo, Kabupaten Wonogiri.
Tim medis dari Puskesmas Giriwoyo, datang ke lokasi memeriksa kondisi mayat korban. Hasilnya, menyimpulkan Ny W tewas bunuh diri dengan cara gantung diri.
Kepada petugas, suami korban menyampaikan informasi kalau belakangan ini istrinya berubah sikap. Terlihat seperti mempunyai beban masalah.
Itu karena sering mendapat teror dari pihak peminjam, terkait dengan utangnya banyak dan kesulitan mengembalikan saat ditagih. Ini yang diduga membuat korban menjadi frustasi dan putus asa.
Bambang Pur