BLORA (SUARABARU.ID) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten Blora, Jawa Tengah menggelar rapat paripurna dalam acara pandangan umum fraksi-fraksi dilanjutkan jawaban Bupati Blora dan persetujuan bersama terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 serta penyerahan tiga Ranperda, Kamis (30/9/2021).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Blora HM Dasum, SE, MMA di ruang pertemuan setempat dengan dihadiri Bupati Blora H. Arief Rohman, S.IP., M.Si., Wakil Bupati Blora Tri Yuli Setyowati, ST.,MM., Sekda Blora Komang Gede Irawadi, SE., M.Si, Forkopimda Blora, Unsur Pimpinan dan Anggota DPRD serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
HM Dasum dalam pengantarnya mengatakan, Rancangan Perda tentang Perubahan APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2021 telah diserahkan kepada DPRD dalam rapat paripurna, dan telah dilakukan pembahasan oleh DPRD.
“Dalam pembahasan, DPRD memandang masih ada beberapa permasalahan, oleh karena itu dalam rapat paripurna ini, Fraksi-Fraksi DPRD akan menyampaikan pandangan umumnya,” kata HM. Dasum.
Dalam menyampaikan pandangan umum Fraksi-Fraksi, Juru Bicara Gabungan Fraksi-Fraksi, Bibi Hastuti, SE menyampaikan 20 poin.
Dari 20 poin yang disampaikan antara lain, Pemerintah Kabupaten Blora agar memonitor desa-desa yang penyerapan anggaran dan pembelanjaan masih rendah, karena masih ada sebagian desa yang pembelanjaannya masih minim, sehingga uang masih tersimpan dan mengendap di rekening.
“Agar dipahami Tahun Anggaran 2021 tinggal tiga bulan efektif,” ucap Bibi Hastuti, SE.
Disampaikan juga perihal pengisian perangkat desa apakah sampai saat ini sudah ada revisi atas peraturan Bupati yang btelah berjalan dan digunakan kemarin saat seleksi perangkat desa di Kecamatan Kedungtuban, Jati, Kunduran, Jepon dan Todanan.
“Apakah Bupati telah menerbitkan rekomendasi lagi kepada desa-desa untuk mengisi perangkat desa ? Bupati pernah menyampaikan, target Desember 2021 semua kekosongan bisa terisi, apakah target itu tetap atau direvisi?” ungkapnya.
Kemudian, disaat musim kemarau, Fraksi-fraksi Gabungan berharap, pemerintah menyiapkan strategi apabila terjadi kekeringan di wilayah Kabupaten Blora. Berikutnya, disampikan pula bahwa Sat Pol PP mempunyai peranan penting dalam menegakkan Perda dan penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentetraman masyarakat.
“Mengingat tugas ini bersinggungan langsung dengan risiko dan bahaya maka dipandang perlu pendidikan profesi bagi anggota Sat Pol PP sebelum ditugaskan,” ungkapnya.
Untuk bidang infrastruktur, hendaknya pemerintah daerah segera menuntaskan pembangunan infrastruktur jalan, baik jalan provinsi maupaun jalan poros kabupaten. Mencari terobosan di pusat dan provinsi, memperhatikan infrastruktur jalan di Kabupaten Blora.
Selanjutnya juru bicara Fraksi Demokrat dan Hanura, Yusuf Abdurohman, SH menyampaikan 12 point pandangannya.
Dari 12 point pandangan yang disampaikan juru bicara Fraksi Demokrat dan Hanura, Yusuf Abdurohman, SH, antara lain disampaikan, selain pembangunan fisik juga perlu dilakukan upaya pembangunan perkembangan sektor usaha industri baik kecil maupun menengah.
“Seperti UMKM, UKM, BUMDes harus ada pendampingan untuk memastikan jaminan penjualan produk, ketersediaan bahan baku, pelatihan dan pemberian modal usaha, bunga yang ringan dengan menjembatani dengan Perbankan HIMBARA. Karena kita sadar bahwa penyumbang PDRB terbesar ke-4 di Kabupaten Blora dari sektor ini,” terang Yusuf Abdurohman.
Berkenaan dengan tenaga pendidikan atau guru mengajar mulai dari tingkatan guru SD, SMP, MTS, SMA/SMK, TK/PAUD, MADIN/TPQ, pihaknya menyarankan ada pendataan nama-nama mereka yang belum merasakan bantuan dari pemerintah agar mendapatkan kesejahteraan secara maksimal dari pemerintah.
Di tempat yang sama, dilanjutkan dengan jawaban Bupati Blora H. Arief Rohman atas pandangan umum Fraksi-Fraksi. Semua pandangan Fraksi-Fraksi dijawab dengan tegas dan jelas oleh Bupati Blora sehingga bisa diterima oleh peserta yang hadir dalam rapat paripurna.
Namun sebelum pengambilan keputusan, pimpinan rapat partipurna HM Dasum menyatakan terlebih dulu akan disampaikan laporan Badan Anggaran tentang hasil pembahasan akhir atas rancangan Perda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021.
Laporan itu disampaikan oleh juru bicara Badan Anggaran, Ahmad Habib Hilmy, yang selanjutnya bisa disetujui bersama.
Dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama. Namun sebelum ditandatangani redaksional naskahnya dibacakan terlebih dahulu oleh Sekretaris Dewan, Catur Pambudi Amperiawan, S.Sos.
Setelah penandatanganan tersebut, Bupati Blora Arif Rohman menyerahkan dokumen tiga Raperda. Yaitu, Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Blora, dan Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 tahun 2013 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor.
Sebelum rapat diakhiri, Bupati Blora H. Arief Rohman, S.IP., M.Si, kembali menyampaikan sambutan dan menyampaikan apresiasasi sehingga semuanya bisa terwujud berkat kerjasama yang terjalin baik antara eksekutif dan legislatif, serta adanya berkomitmen bersama yang tinggi untuk segera menyelesaikan seluruh proses penyusunan Perubahan APBD tahun 2021.
Dikatakan, setelah dilakukan persetujuan bersama, oleh karena itu setelah tiga hari kerja segera disampaikan kepada Gubernur untuk dievaluasi dan hasilnya untuk ditindaklanjuti bersama antara Bupati dan DPRD.
“Untuk itu kami sangat berharap agar proses penyusunan Perda Perubahan APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2021 dapat segera kita selesaikan agar jalannya pemerintahan serta roda pembangunan yang dituangkan dalam program kegiatan yang telah direncanakan di Kabupaten Blora dapat segera dilaksanakan,” kata Bupati Blora.
Kudnadi.