blank
Zakariya Anshori.

Oleh : Zakariya Anshori.
(Bekas Pengurus PC GP Ansor Jepara, 2005-2009, 2009-2013)

Opini yang ditulis oleh akun Abdalla Badri dua hari lalu berjudul “Deadlock Adab” Dalam Konfercab Ansor Jepara telah berhasil memantik kontroversi, pro dan kontra.

“Framing” media sosial yang dipicu tulisan ilusionis, halusinatif dan imaginatif tampak jelas, dari jejak digital akun Facebook tersebut. Opini akun Abdalla Badri telah dibagikan 22 kali, menunjukkan kepiawaian si pemilik akun dalam merangkai kata-kata sehingga opini tersebut seolah menjadi ‘kebenaran’ tunggal atas tafsir peristiwa pertemuan tertutup yang hanya dihadiri pimpinan sidang dan para bakal calon ketua PC GP Ansor 2021-2025.

Dari tracking jejak digital terhadap tulisan dalam akun Abdalla Badri ini menunjukkan kemampuannya dalam memanfaat media sosial untuk media dakwah dan menggiring opini pembacanya.

Dengan sangat cerdas, si Pemilik akun seolah sengaja membiarkan pembacanya untuk berimajinasi bahwa pertemuan tertutup itu telah mencapai ‘kesepakatan’ musyawarah mufakat antar bakal calon ketua.

‘Kesepakatan’ itu sengaja di-blow up sedemikian rupa seolah dipakai sebagai titik awal dari penyematan kata “adab” dan “kurang beradab” terhadap calon yang meminta kembali kepada pasal-pasal dalam Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/ PRT) Gerakan Pemuda Ansor hasil Konggres XV pada Nopember 2015 di Pondok Pesantren Sunan Pandanaran Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta.

Bahkan dalam kata pengantar di buku PD/ PRT, Ketua Umum PP GP Ansor Yaqut Kholil Qaumas (Gus Tutut) menyatakan bahwa Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) Gerakan Pemuda Ansor merupakan acuan utama bagi setiap kader Ansor dalam bergerak mewujudkan tujuan perjuangan Ansor dan sebagai pedoman bagi penyelesaian dinamika organisasi di dalam tubuh organisasi GP Ansor

Dalam Mukadimah PD/ PRT disebutkan bahwa sesungguhnya generasi muda Indonesia sebagai penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan nasional, perlu senanti asa meningkatkan pembinaan dan pengembangan dirinya, untuk menjadi kader bangsa yang tangguh, yang memiliki wawasan kebangsaan yang luas dan utuh, yang bertaqwa kepada Allah SWT, berilmu, berketrampilan dan berakhlaq mulia.

Bahwa sesungguhnya kelahiran dan perjuangan Gerakan Pemuda Ansor merupakan bagian yang tak terpisahkan dari upaya dan cita-cita Nahdlatul Ulama untuk berkhidmat kepada perjuangan bangsa dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia menuju terwu-judnya masyarakat yang demokrati s, adil, makmur dan sejahtera berdasarkan ajaran Islam Ahlussunnah wal Bahwa cita-cita perjuangan bangsa Indonesia dan upaya-upaya pembangunan nasional hanya bisa terwujud secara utuh dan berkelanjutan bila seluruh komponen bangsa serta potensi yang ada, termasuk generasi muda, mampu berperan aktif.

Pemilik akun Abdalla Badri nampaknya belum membaca tujuan Gerakan Pemuda Ansor yang termuat dalam Pasal 4, yakni : Membentuk dan mengembangkan generasi muda Indonesia sebagai kader bangsa yang cerdas dan tangguh, memiliki keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT, berkepribadian luhur, berakhlak mulia, sehat, terampil, patriotik, ikhlash dan beramal shalih.

Abdall Badri juga gagal paham terhadap BAB IV Pasal 5 tentang Kedaulatan.

Di sebutkan bahwa Kedaulatan Gerakan Pemuda Ansor berada di tangan anggota dan dilaksanakan sepenuhnya oleh Kongres.

Artinya setiap bentuk permusyawatan juga mengacu pada jurisprudensi konggres. Bukan sekedar ‘kesepakatan’ musyawarah mufakat antar bakal calon ketua dengan pimpinan Sidang di ruang tertutup.

Jadi sesungguhnya siapa yang kurang beradab?? Biarlah Abdalla Badri membuka-buka bab demi bab, pasal demi pasal, ayat demi ayat PD/ PRT Ansor.

Bagaimanapun adab tertinggi dalam organisasi adalah PD/ PRT GP Ansor hasil konggres XV Yogyakarta, bukan pemaksaan permufakatan jahat dan intimidatif.

Ihdinaash Shiraathal Mustaqim.
(bersambung).