(SUARABARU.ID) – Ketua Komisi Disiplin (Komdis) Asprov PSSI Jateng Yakub Adi Krisanto menyatakan operator kompetisi Asprov PSSI Jateng wajib memastikan dipatuhinya putusan-putusan komdis.
Jika ada keputusan komdis dalam bentuk denda yang ditujukan ke peserta kompetisi Asprov PSSI Jateng, maka hendaknya dibayarkan lebih dulu sebelum mengikuti kompetisi.
Untuk itu, lanjut Yakub, ketua Asprov PSSI Jateng wajib memastikan dibayarnya denda-denda yang terdapat dalam putusan-putusan komdis.
Kalau dari klub-klub itu dendanya belum dipenuhi, maka mereka tidak boleh mengikuti kompetisi.
Sebagaimana diketahui, kurang lebih 18 klub yang terkena sanksi belum membayar dendanya ke PSSI Jateng.
Namun, mereka diperbolehkan mengikuti Liga 3 Jateng yang akan bergulir mulai 24 Oktober mendatang.
Ketika ditanya bagaimana jika operator kompetisi Liga 3 tetap menggulirkan kompetisi kendati denda belum dibayar, dia mnuturkan itu adalah preseden buruk untuk Asprov PSSI Jateng ke depan.
Seharusnya, sebelum kompetisi bergulir dari awal kode disiplin sudah dipatuhi lebih dulu.
Dosen Fakultas Hukum UKSW Salatiga ini menambahkan seharusnya denda-denda itu tuntas sebelum dilakukan managers meeting.
Pertemuan antarmanajer Liga 3 sudah dilaksanakan 22 September lalu.
‘’PSSI Jateng mestinya patuh terhadap kode disiplin, bukan malah sebaliknya,’’ jelas pria yang juga pengacara ini.
Menurut dia, kalau operator kompetisi tetap menggelar Liga 3, itu jelas tidak mematuhi kode disiplin dan tak menjunjung semangat fair play.
‘’Itu juga akan menjadi catatan buruk bagi kinerja pengurus Asprov khususnya ketua PSSI Jateng,’’ tegasnya.
rr