blank
Ketua KONI Kudus Imam Triyanto (kanan) saat memberi keterangan pers kepada awak media. Foto:Suarabaru.id

KUDUS (SUARABARU.ID) – Ketua Umum KONI Kabupaten Kudus Imam Triyanto berharap persoalan sengketa kepengurusan KONI Kudus di BAORI cepat selesai sehingga pengurus bisa kembali fokus untuk pembinaan atlet.

Menurut Imam, saat ini proses persidangan di BAORI masih terus berjalan dengan tahapan pembuktian dari pihak-pihak.

“Saat ini masih terus berjalan dengan agenda pemeriksaan saksi dan bukti,”ujar Imam dalam keterangan persnya di kantor KONI Kudus, Rabu (1/9).

Imam mengatakan, sebagai pihak termohon, dirinya siap menyerahkan alat bukti yang sah dan saksi yang menguatkan kepengurusan KONI Kudus hasil Musorkablub yang dipimpinnya. Semua bukti tersebut akan diserahkan dalam sidang lanjutan yang akan digelar Kamis (2/9).

“Seluruh bukti berupa dokumen dan keterangan saksi akan kami sampaikan di sidang nanti,”tandasnya.

Baca juga:

KONI Jateng Siap Tanggung Jawab Keabsahan KONI Kudus

BAORI Terima Gugatan KONI Kudus terkait Sengketa Kepemimpinan

Lebih lanjut, kata Imam, pihaknya optimistis bisa memenangkan sengketa kepengurusan KONI Kudus. Sebab, pelaksanaan Musorkablub yang akhirnya memilih dirinya untuk menggantikan Ketua KONI lama Antoni Alfin, telah sesuai dengan AD/ART KONI.

“Syarat pelaksanaan Musorkablub juga sudah terpenuhi, termasuk dukungan minimal dari Pengkab,”ungkapnya.

Sementara, Kabid Hukum KONI Kudus, Yusuf Istanto menyampaikan kansnya untuk bisa memenangkan sengketa di BAORI ini sebesar 99,9 persen. “Hanya kecurangan yang bisa mengalahkan,”ujar Yusuf.

Hal tersebut disampaikan Yusuf mengingat sejauh ini ada indikasi ketidaknetralan BAORI dalam menyidangkan sengketa ini. Salah satunya adalah munculnya sertifikat sementara bagi kuasa hukum Antoni Alfin sebagai pemohon.

“Selama ini BAORI tidak pernah melakukan pendidikan khusus bagi pengacara yang beracara di BAORI. Kenapa tiba-tiba ini ada sertifikat sementara,”ujar Yusuf.

Oleh karena itu, jika memang BAORI akhirnya memenangkan gugatan Antoni Alfin, pihaknya justru siap membawa kasus tersebut ke peradilan umum.

Sebagaimana diketahui, sengketa kepengurusan KONI Kudus bermula saat Ketua Umum KONI Kudus periode 2019-2023, Antoni Alfin diberhentikan lewat Muyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa (Musorkablub) Kudus yang diadakan pada tanggal 20 Februari 2021, karena dianggap melanggar AD/RT organisasi.

Pelaksanaan Musorkablub akhirnya memilih Imam Triyanto sebagai Ketua KONI Kudus. Kepengurusan KONI Kudus pimpinan Imam Triyanto dilantik dan disahkan oleh KONI Jateng.

Tm-Ab

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini