KUDUS (SUARABARU.ID) – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kudus mengaku tidak bisa berbuat banyak alias pasrah atas banyaknya ruas jalan di Kudus yang mulai rusak. Refocusing dan realokasi anggaran yang terjadi membuat dana perbaikan jalan menjadi minim.
Kepala Dinas PUPR Kudus, Arif Budi Siswanto mengakui saat ini banyak ruas jalan di Kudus yang mulai mengalami kerusakan. Kerusakan tersebut utamanya akibat kondisi alam serta tingginya beban kendaraan yang melaluinya.
“Ada sekitar 5 persen jalan di Kudus yang mulai rusak dengan kategori berat,”kata Arif, Rabu (1/9).
Hanya saja, kata Arif, saat ini pihaknya belum bisa berbuat banyak. Pasalnya, anggaran perawatan jalan yang sempat dialokasikan di APBD tahun 2021 ini, akhirnya harus direalokasi akibat terbentur aturan.
“Hal ini dampak dari aturan Permenkeu terbaru tentang penggunaan DBHCHT. Dalam regulasi tersebut, anggaran DBHCHT tidak bisa untuk infrastruktur,”ujar Arif.
Baca juga:
Dinas PUPR Kudus Ancam Bongkar Proyek Tak Sesuai Spek
Padahal, di APBD tahun ini ada sekitar Rp 40 miliar anggaran pemeliharaan jalan di Dinas PUPR yang bersumber dari DBHCHT. Akibatnya, dengan regulasi yang ada, dana tersebut harus dialihkan kegiatan lain pada OPD yang berbeda
“Akibatnya, untuk saat ini kami belum bisa melakukan langkah perbaikan,”tambahnya.
Arif mengungkapkan, beberapa ruas jalan yang sudah mulai rusak tersebar di sejumlah wilayah. Yang paling banyak diantaranya terjadi di ruas jalan lingkar selatan.
Selain itu, kerusakan jalan terjadi pula di ruas jalan Gribig, sebagian Hadipolo, serta beberapa titik lainnya.
Terkait solusi, menurut Arif, pihaknya akan mengupayakan agar ada alokasi anggaran di APBD Perubahan 2021. Pihaknya berharap agar anggaran yang saat ini hilang, bisa kembali teralokasi.
“Kami berupaya agar anggaran yang sebelumnya kena dampak Permenkeu bisa dikembalikan lagi sehingga perbaikan jalan rusak bisa segera dilaksanakan,” tandasnya.
Tm-Ab