JEPARA (SUARABARU.ID) – Pembebasan sementara Sekda Jepara, Edy Sujatmiko S.Sos,MM, MH dari jabatannya oleh Bupati Jepara Dian Kristiandi, S.Sos mengundang tanggapan beragam dari anggota DPRD Jepara. Sebab sesuai peraturan perundang-undangan, posisi sekda sangat penting dalam meggerakkan roda pemerintahan dan pembangunan di daerah.
“Yen siro landep ojo natoni, yen siro banter ojo nglancangi, yen siro mandi ojo mateni,” ujar Wakil Ketua DPRD Drs Junarso salah satu Wakil Ketua DPRD Jepara Drs Junarso mengutip salah satu ajaran Sunan Kudus yang masih sangat relevan untuk menjadi pendoman bersama sampai saat ini.
Pedoman tersebut berisi nasehat Sunan Kudus kepada semua orang, jika engkau tajam jangan menyakiti, jika engkau cepat jangan mendahului dan jika engkau sakti jangan membunuh.
“Menurut saya pedoman ini sangat universal hingga seharus dapat diterima oleh siapapun yang ingin membangun kerja sama yang baik dan saling menghormati satu dengan yang lain,” tutur Junarso yag juga menjabat sebagai Sekretaris DPC PDI Perjuangan Jepara.
Sementara H. Pratikno, Wakil Ketua DPRD Jepara dari partai Nasdem menilai selama ini Edy Sujatmiko memiliki kinerja bagus ketika berhubungan DPRD. “Edy Sujatmiko selalu membela visi dan misi Bupati Jepara yang telah tertuang dalam RPJMD. Juga program-programnya.
“Saya sering berdebat dengan dia dalam rapat anggaran dan dia berhasil meyakinkan dewan,” ujar Pratikno yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Nasdem Jepara.
Namun Pratikno mengungkapkan, ada yang tdak bisa dipertahankan ketika program bupati yang diajukan itu tidak masuk dalam skala prioritas dalam pencapaian visi dan misi bupati yang telah diajukan oleh pasangan H. Ahmad Marzuqi dan Dian Kristiandi diawal pemerintahannya.
“Dalam pembahasan APBD Jepara, juga selalu tepat waktu. Ini adalah salah satu kontribusi Edy Sujatmiko selaku Ketua Tim Anggaran Pendapatan Daerah,” ungkap Pratikno. Saya juga mendapatkan informasi, sebelum OPD memenuhi undangan dewan, Edy selalu melakukan konsolidasi.
Sementara Bambang Harsono dari fraksi Partai Amanat Nasional berharap konflk yang telah terungkap ke publik hendaknya dapat diselesaikan dengan berlandasakan paraturan yang berlaku. “Harus esuai dengan mekanisme yang jelas da berjalan di koridor regulasi yang berlaku,” ujar Bambang Harsono melalui pesan whatsApp.
Sedangkan Latifun mengusulkan agar keduanya duduk bersama. Menurut kami tidak ada masalah yang tidak dapat diselesaikan bersama. “Sebaiknya rekonsiliasi dengan mengedepankan ketenangan jiwa dan mengutamakan kepentingan rakyat secara umum dan fokus pada penanganan COVID-19. Juga fokus pada pembahasan perubahan APBD 2021 dan APBD 2022 yang telah mulai dilakukan,” ujar Latifun, ST, MT yang juga menjabat sebagai Ketua Partai Demokrat Jepara