JEPARA (SUARABARU.ID) – Setelah mempertimbangan angka penyebaran Covid-19 yang semakin landai, akhirnya Bupati Jepara Dian Kristiandi memberikan kelonggaran kegiatan masyarakat. Meski begitu, semua kegiatan yang digelar harus menerapkan protokol kesehatan (prokes).
Pelonggaran juga diberikan untuk kegiatan hajatan, pentas musik dan pentas seni tradisional. “Resepi sudah diperbolehkan dengan undangan yag dibatasi, tidak boleh prasmanan. Hiburan juga boleh namun dengan prokes yang ketat baik yang punya hajat maupun pemain musiknya.
Keputusan tersebut disampaikan bupati saat konferensi pers, Kamis (12/8/2021) siang, di ruang vicon Kantor Setda Jepara. Ikut mendampingi, Ketua DPRD Jepara Haizul Maarif, Kapolres Jepara AKBP Warsono, dan Dandim 0719/Jepara Letkol Arh Tri Yudi Herlambang. Sementara dari eksekutif, Kasatpol PP Abdul Syukur dan Kepala Diskominfo Arif Darmawan. Nampak juga Ketua DKD Jepara, Kustam Eka Jalu yang selama ini bersama komunitas seni berusaha mengawal pelonggaran kegiatan seni budaya
Pelonggaran ini menurt Bupati Jepara akan ditandai dengan dihidupkannya kembali lampu penerangan jalan, yang selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dimatikan selama beberapa waktu. “Namun demikian, bupati tetap mengingatkan masyarakat untuk mematuhi prokes,” pintanya.
Pemberian kelonggaran ini, berdasarkan pertimbangan sektor ekonomi yang disandingkan dengan kesadaran masyarakat yang semakin baik. Diharapkan, dengan pelonggaran ini perekonomian masyarakat perlahan semakin bangkit. “Namun dalam kondisi pandemi ini kesehatan masyarakat yang lebih diutamakan,” ujar Dian Kristiandi.
Bupati juga wanti-wantike warga Jepara, hendaknya dengan pelonggaran ini tidak mengbaikan protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan dan tdak berkerumun. Sebab jika angka kembali naik, bisa saja pelonggaran ini dicabut kembali. “Mari bersama-sama menjaga Jepara tercinta,” pinta Dian Kristiandi.
Hal lain yang juga pentig menurut Dian Kristiandi adaah mensukseskan bersama-sama vaksinasi. “Harapan kita alokasi vaksin dari pusat dapat lancar, sehingga target vaksinasi dapat segera diselesaikan,” ujarnya
Hadepe