blank
Kegiatan penguatan pembangunan Zona Integritas dalam rangka menghadapi Tim Penilai Nasional (TPN) yang diberikan oleh Pimpinan Tinggi Inspektorat Jenderal Kemenkumham secara virtual, Selasa (10/8/2021). Foto: Dok/ist

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jawa Tengah (Jateng) berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas dan mewujudkan sistem pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN.

Hal tersebut merupakan representasi dan target capaian dari pembangunan Zona Integritas (ZI) yang saat ini gencar dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham Jateng.

Berbagai upaya terus dilakukan Kanwil Kemenkumham Jateng untuk menjaga komitmen tersebut. Salah satunya dengan mengikuti penguatan pembangunan ZI dalam rangka menghadapi Tim Penilai Nasional (TPN) yang diberikan oleh Pimpinan Tinggi Inspektorat Jenderal Kemenkumham secara virtual, Selasa (10/8/2021).

Pada kesempatan tersebut Inspektur Jenderal, Razilu menyinggung hal paling mendasar dari pembangunan ZI.

“Membangun Zona Integritas itu hakekat sesungguhnya adalah untuk berkinerja tinggi yang zero penyimpangan, zero penyelewengan dan zero complaint,” tegasnya kepada 477 Satuan Kerja (Satker) di seluruh Indonesia.

“Maka pastikan mulai hari ini kita harus mulai menghapuskan segala bentuk penyimpangan, bentuk penyelewengan, menghapus segala bentuk penyalahgunaan kewenangan, sehingga tidak merusak pembangunan ZI,” sambungnya.

Razilu meminta, pada peringatan Hari Kemerdekaan RI dimaknai dengan kemerdekaan dalam memberikan pelayanan.

“Dalam rangka memperingati Kemerdekaan RI, pastikan bahwa jiwa-jiwa penerima pelayanan kita harus merdeka dari segala kezholiman dan penyimpangan yang dilakukan oleh oknum di Satker masing-masing,” katanya

“Pastikan juga harus merdeka dari keserakahan, sehingga kita tidak melakukan penyimpangan dan penyelewengan,” tambahnya.

Menurut Razilu, membangun integritas adalah kewajiban, bukan hanya sekedar ingin mendapatkan predikat. “Bahwa ZI adalah hak masyarakat, haknya masyarakat untuk mendapatkan pelayanan prima pelayanan terbaik tanpa harus memberikan konpensasi apapun kepada ASN,” tuturnya.

Sementara itu Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, A Yuspahruddin yang mengikuti kegiatan dari aula Kanwil mengharapkan agar 35 Satker segera berbenah melaksanakan rekomendasi Inspektorat Jenderal selaku Tim Penilai Internal.

“Segera lakukan langkah-langkah untuk melaksanakan rekomendasi dan arahan Inspektur Jenderal dan para Inspektur, ” tegasnya.

“Sehingga ketika penilaian dilakukan oleh TPN, Satker sudah terlebih dahulu melakukan perbaikan-perbaikan dan internalisasi pembangunan ZI,” lanjutnya.

Selain Kanwil, di Jateng ada 34 Satker yang juga mengikuti kegiatan tersebut. Sebagai informasi, 35 Satker di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jateng telah dinyatakan lulus tahapan awal pembangunan ZI, yaitu evaluasi Tim Penilai Internal.

Selanjutnya, Satker tersebut akan menghadapi evaluasi yang akan dilakukan oleh TPN yang terdiri dari unsur Kemenpan RB, Ombudsman RI dan KPK.

Bila berhasil dalam pembangunan ZI, Satker akan mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Dari Kanwil Jateng sendiri, kegiatan penguatan pembangunan ZI diikuti jajaran Pimti Pratama dan Pokja Pembangunan ZI, serta para Kepala Satker dan Pokja se Jawa Tengah.

Ning