blank
Ganjar berkeliling ke sejumlah tempat di Kota Semarang pada hari kelima pelaksanaan PPKM Darurat, 7 Juli 2021 lalu. Hari itu, Gubernur menyambangi kawasan pertokoan Jurnatan, Mall Ciputra, dan DP Mall. Foto: dok SB.ID

JAKARTA (SUARABARU.ID) – Pemerintah kembali memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 sampai 16 Agustus 2021 mendatang.

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) menyampaikan hal itu dalam keterangan persnya yang disiarkan secara virtual, Senin malam 9 Agustus 2021.

Menurut Luhut mengatakan, penurunan kasus covid-19 terjadi sebesar 59,6% dari puncak kasus di 21 Juli 2021. “Momentum ini harus dijaga. Untuk itu atas arahan Presiden RI PPKM Level 4, Level 3 dan Level 2 diperpanjang sampai 16 Agustus 2021,” papar Luhut.

Dalam sepekan terakhir penerapan PPKM Level 4 tercatat pasien sembuh bertambah 226.656 orang, jauh lebih banyak dibandingkan kasus harian yang bertambah 199.220 kasus. Meski demikian, kasus kematian juga masih terus bertambah seiring peningkatan kasus baru.

Pada hari ini ada tambahan 1.475 kasus, sehingga totalnya 108.571 orang. Dalam sepekan terakhir 2-7 Agustus 2021 jumlah kasus meninggal bertambah 9.875 orang, artinya ada lebih dari 1.600 orang yang meninggal setiap harinya karena penyakit ini. Sementara kasus aktif mengalami penurunan di angka 448.508 orang.

Mal Boleh Buka

Luhut juga menyebut, pemerintah juga akan melakukan uji coba pembukaan secara gradual untuk mal, pusat perbelanjaan di wilayah dengan level 4. “Tetapi dengan memperhatikan implementasi protokol kesehatan,” kata Luhut.

Luhut mengatakan, uji coba pembukaan mal akan dilakukan di empat kota yakni Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang.

Meski mal boleh buka, tetapi hanya boleh menampung pengunjung maksimal 25 persen dengan protokol kesehatan yang ketat. “ Mal dibuka antara lain dengan ketentuan hanya mereka yang sudah divaksin covid-19 yang boleh masuk ke mal dan harus menggunakan aplikasi Pedulilindungi,” kata Luhut.

Kebijakan ini dilakukan pengecualian pada sejumlah kelompok usia. “Anak usia di bawah 12 tahun dan lansia di atas 70 tahun sementara waktu tidak diperbolehkan masuk ke mal,” kata Luhut.

PPKM Level 4 sebelumnya diterapkan selama 21-25 Juli. Kemudian diperpanjang pada 26 Juli-2 Agustus, dan kembali dilanjutkan pada 2-9 Agustus 2021.

wied