blank
Kepala Dinkes Kudus Badai Ismoyo. Foto:Suarabaru.id

KUDUS (SUARABARU.ID) – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus Badai Ismoyo menyayangkan tertundanya rencana pembangunan gedung Instalasi Bedah Sentral (IBS) RSUD dr Loekmono Hadi Kudus. Padahal, gedung tersebut dinilai cukup penting untuk meningkatkan pelayanan RSUD.

Rencana proyek pembangunan gedung IBS sendiri saat ini tertunda karena proses lelang dibatalkan oleh Bagian Pengadaan Barang Jasa (PBJ) Setda Kabupaten Kudus. Pembatalan tersebut menyusul adanya dugaan peretasan dalam sistem lelang elektronik atas proyek yang nilainya mencapai Rp 29 miliar tersebut.

“Tentunya ini cukup merugikan masyarakat karena gedung tersebut memang penting untuk menunjang pelayanan di RSUD,”kata Badai, Senin (9/8).

Badai sendiri enggan mengomentari terkait persoalan teknis yang membuat lelang proyek tersebut dibatalkan. Namun, dia melihat tertundanya pembangunan gedung ini sangat merugikan lantaran Instalasi Bedah Sentral milik RSUD dr Loekmono Hadi dinilai sudah tidak representatif lagi dalam melayani masyarakat.

“Saat ini Instalasi Bedah yang dimiliki RSUD sudah tidak memadai. Makanya, perlu ada pembangunan gedung baru yang lebih representatif dan dilengkapi teknologi yang memadai,”tandasnya.

Dari sisi kebutuhan layanan, kata Badai, keberadaan Instalasi Bedah Sentral yang sudah ada, kurang memadai. RSUD Kudus juga belum memiliki ruang bedah yang memiliki teknologi hepafilter yang bisa digunakan untuk kasus bedah penyakit infeksius.

Padahal, di era pandemi Covid-19 seperti saat ini , kebutuhan ruang bedah yang memiliki teknologi semacam itu sangat dibutuhkan.

“Di masa pandemi Covid-19, memang semua layanan harus bisa mendukung. Gedung IBS yang akan dibangun rencananya akan menggunakan teknologi hepafilter,,”tandasnya.

Tak hanya itu, dari rasio kebutuhan, layanan bedah sentral juga sangat dibutuhkan mengingat jumlah kasus yang harus membutuhkan penanganan operasi di RSUD Kudus juga sangat tinggi.

“Rasio kebutuhan itu yang menjadi dasar rencana pembangunan gedung IBS. Jadi, jika ini dibatalkan tentu akan sangat merugikan masyarakat,”ungkapnya.

Apalagi, kata Badai, rencana pembangunan gedung ini sudah mengalami penundaan selama dua kali. Proyek tersebut pertama kali dianggarkan melalui APBD tahun 2020, tapi kemudian tertunda akibat pandemi. Sehingga, jika tahun ini proyek tersebut kembali tertunda, akan sangat disayangkan.

“Saya berharap, rencana pembangunan gedung ini tetap bisa terealisasi tahun ini,”ujarnya.

Baca Juga:

Lelang Proyek IBS Rp 29 M Batal, Server ULP Kudus Dibobol Hacker?

DPRD Kudus Minta Peretasan Lelang Proyek IBS Dibawa ke Ranah Hukum

Sebagaimana diberitakan, lelang proyek pembangunan gedung IBS RSUD dr Loekmono Hadi Kudus saat ini dibatalkan. Pembatalan ini menyusul adanya dugaan peretasan pada sistem lelang elektronik yang ada di Pemkab Kudus.

Padahal, lelang tersebut sudah hampir mencapai tahap akhir dimana PT Bina Artha Perkasa dari Semarang ditetapkan sebagai pemenang. Namun, belum sampai proses penandatanganan kontrak, tiba-tiba proses lelang tersebut dianggap batal.

Kepala Bagian Pengadaan Barang Jasa Setda Kabupaten Kudus Doni Tondo Setiaji mengatakan, pihaknya telah melaporkan dugaan peretasan sistem lelang gedung IBS ke pihak berwajib.

“Kami sudah melaporkan baik ke kejaksaan maupun kepolisian. Kami tidak melaporkan siapa yang meretas, tetapi kejadian proses pengadaan proyek gedung IBS. Sebab dari hasil verifikasi dari LKPP ada dugaan sistem diretas,” katanya.

Tm-Ab