blank
Meski hampir sebulan berjalan, proyek gedung fraksi DPRD Kudus belum menunjukkan perkembangan berarti. foto:Suarabaru.id

KUDUS (SUARABARU.ID) –  Progress pelaksanaan proyek pembangunan gedung fraksi DPRD Kabupaten Kudus,  berjalan lambat. Setelah hampir satu bulan kontrak ditandatangani, proyek yang menelan anggaran sebesar Rp 4,82 miliar tersebut belum memperlihatkan perkembangan berarti.

Pantauan di lapangan, pengerjaan proyek belum mencapai tahap konstruksi inti. Pihak rekanan nampak masih persiapan lahan serta persiapan pra konstruksi lainnya seperti penyiapan rangka besi untuk pondasi.

Tiang pancang untuk gedung yang direncanakan akan berdiri empat lantau tersebut juga baru dalam tahap persiapan.

Sekretaris DPRD Kabupaten Kudus Jadmiko Muhardi Setiyanto, progress pembangunan proyek gedung fraksi DPRD Kudus ini memang sempat diwarnai sejumlah kendala teknis. Pemasangan tiang pancang yang semestinya sudah dilakukan awal pekan lalu, sempat tertunda karena peralatan yang digunakan kurang memadai.

Alat pemukul tiang pancang yang digunakan ternyata mengganggu aktifitas para anggota dewan. Tak hanya itu, getaran alat pemukul tiang pancang yang sempat didatangkan juga berpotensi membuat kerusakan bangunan lain yang sudah ada.

“Akhirnya, kita minta rekanan mengganti dengan alat pemukul tiang pancang hidrolis yang tidak menimbulkan banyak getaran dan tidak mengganggu aktifitas anggota dewan,”ujar Jadmiko, Sabtu (7/8).

Jadmiko mengakui, dalam pelaksanaan proyek ini, pengawasan secara ketat memang dilakukan agar kualitas gedung yang dihasilkan cukup baik. Menurut Jadmiko, secara periodik pengawasan dilakukan jajaran Inspektorat untuk memastikan dari tahap ke tahap pelaksanaan proyek sesuai spesifikasi.

“Inspektorat terus melakukan pengawasan agar kualitas proyek benar-benar sesuai spesifikasi yang diinginkan,”tandas Jadmiko.

Menurutnya, sebagai pengguna anggaran, Sekretariat DPRD Kudus akan terus melakukan pemantauan pekerjaan proyek. Jangan sampai di tengah jalan ada temuan ketidaksesuaian spesifikasi.  “Oleh karena itu, sedari awal memang kami pantau terus,”tandasnya.

Gedung fraksi DPRD Kudus ini merupakan proyek yang dibiayai APBD Kudus tahun anggaran 2021 dengan nilai kontrak sebesar Rp 4,82 miliar. Rencananya, pada tahun ini gedung akan dibangun setinggi dua lantai dari total empat lantai yang direncanakan.

“Sejak tahun 1999, belum pernah ada penambahan ruang fraksi DPRD karena awalnya hanya tiga partai politik sehingga yang tersedia juga hanya tiga ruang fraksi. Sedangkan saat parpol bertambah banyak, ruang fraksi DPRD yang tersedia belum ada penyesuaian,” kata Jadmiko.

Gedung fraksi DPRD berlantai empat yang sedang proses dibangun saat ini, dipastikan bisa menampung semua fraksi yang ada. Bangunan empat lantai tersebut, selain bisa menampung semua fraksi DPRD Kudus, ruangannya juga lebih representatif karena lantai satu digunakan sebagai tempat parkir kendaraan, lantai dua dan tiga ruang kerja fraksi dewan serta lantai empat sebagai rooftop yang ada ruang terbukanya.

Dalam pengerjaannya, Sekretariat DPRD Kudus menggandeng tim Probity Audit Pengadaan Barang dan Jasa Inspektorat Kudus. Selain itu juga terdapat konsultan pengawas untuk memastikan bahwa pelaksanaan pembangunannya sesuai spesifikasi yang direncanakan sebelumnya.

Adapun penyedia jasa proyek pembangunan gedung empat lantai tersebut CV Simpatik Karya Mandiri, sedangkan konsultan pengawasnya CV Weganda Sricahya. Pembangunannya sendiri berlangsung 150 hari kalender yang dimulai 12 Juli 2021 dan berakhir 10 Desember 2021.

Tm-Ab

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini