SEMARANG (SUARABARU.ID)– Berbagai upaya dilakukan masyarakat dalam mencegah penularan virus covid-19, seperti mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas (5M).
Selain menerapkan protokol kesehatan 5M itu, cara lain yang cukup efektif untuk mencegah penularan covid-19 adalah dengan cara menerapkan budaya kerja Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, dan Rajin (5R).
Hal itu pula yang dilakukan Safira Reza Nadhifa (21), salah satu mahasiswa Tim II KKN Undip Periode 2020/2021, di Kelurahan Kalicari, Kecamatan Pedurungan, Semarang. Mahasiswi jurusan Teknik Industri itu, mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya penerapan budaya kerja 5R, untuk pencegahan, penyebaran atau penularan covid-19.
BACA JUGA: Dinkes Kendal Akan Berikan Obat Demam Kapada Peserta Vaksin Jenis Astrazeneca
Menurut dia, permasalahan yang terlihat menonjol di lingkungan RT 6/RW 4 Kelurahan Kalicari ini yakni, kurang sadarnya warga terkait budaya kerja 5R. Sehingga lingkungan rumah warga masih banyak yang kurang rapi dan bersih. Kemungkinan hal ini terjadi karena kurang pahamnya warga mengenai budaya kerja 5R.
”Program 5R ini merupakan konsep yang diadopsi dari manajemen budaya kerja di Jepang, yang lebih banyak diaplikasikan pada bidang industri. Konsep 5R ala Jepang ini adalah, suatu metode penataan dan pemeliharaan wilayah kerja secara intensif, yang digunakan oleh manajemen dalam usaha memelihara ketertiban, efisiensi, dan disiplin di lokasi kerja, sekaligus meningkatan kinerja perusahaan secara menyeluruh,” kata Safira, dalam keterangannya belum lama ini.
BACA JUGA: Pemkab Kebumen Siapkan 10 Mobil Hadiah Lomba Desa Inovatif
Ditambahkan dia, karena pelaksanaan KKN dilakukan secara daring, sehingga membatasi mahasiswa KKN untuk melakukan edukasi pentingnya budaya kerja 5R secara langsung dengan warga.
”Maka cara paling efektif yang dilakukan adalah, menempel poster dan MMT mengenai edukasi pentingnya budaya kerja 5R di tempat strategis. Kami berharap, warga sekitar semakin sadar akan pentingnya budaya kerja 5R, sehingga tercipta lingkungan yang sehat, selamat, dan produktif,” imbuh Echa, sapaan akrabnya.
Diungkapkan dia, dengan adanya kenaikan kasus covid-19 di Indonesia, membuat pemerintah mengeluarkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali, mulai tanggal 12-25 Juli 2021.
Akibatnya, kegiatan Tim II KKN Undip Periode 2020/2021 dengan bimbingan Dr Fuad Muhammad SSi MSi, pada tahun ini dilakukan secara daring, di lingkungan rumah masing-masing.
Riyan-Mul