MAGELANG (SUARABARU.ID) – Kota Magelang kembali berhasil meraih penghargaan Kota Layak Anak (KLA) 2021 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA). Penghargaan diserahkan kepada Pemkot Magelang secara virtual.
Kota Magelang menjadi salah satu wilayah dari 275 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia yang menerima penghargaan tersebut.
Kota ini memenangkan penghargaan kategori Nindya, dan dinilai telah memenuhi kriteria dalam evaluasi kinerja dari semua stakeholder anak di wilayah ini.
Wali Kota Muchamad Nur Aziz menuturkan, pada 2019 kota yang dipimpinnya juga meraih penghargaan dan kategori yang sama. Tahun ini prestasi membanggakan tersebut kembali diraih berkat kerjasama semua komponen, dari organisasi perangkat daerah (OPD), organisasi masyarakat, forum anak dan unsur pendukung pencapaian penghargaan KLA.
‘’Kita patut berbangga dengan meraih penghargaan Kota Layak Anak kategori Nindya, maka anak anak di Kota Magelang ini bisa terlindungi dari segi pelayanan kesehatan, pendidikan, fasilitas dan lain sebagainya,’’ terangnya usai menerima piala KLA 2021 secara virtual di ruang sidang lantai II Kompleks Kantor Wali Kota Magelang, kemarin.
Menurutnya, Pemkot Magelang telah memiliki Perda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak sampai dengan dukungan anggaran, serta berbagai kegiatan yang berhubungan dengan pemberdayaan dan perlindungan anak. Selain itu, juga menyediakan segala fasilitas publik yang ramah anak.
Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati menyatakan, setelah sempat tertunda akibat pandemi Covid-19 pada 2020, akhirnya penghargaan KLA 2021 kembali digelar meskipun secara daring.
KLA diberikan kepada seluruh kabupaten/kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh serta berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak.
‘’Menjadi kebangaan kita bersama bahwa pada 2021 penerimaan KLA meningkat dari tahun 2019, yakni dari 249 menjadi 275 kabupaten/kota,’’ ungkap Bintang.
Apresiasi pelaksanaan KLA di daerah diberikan dalam lima kategori, yakni Pratama, Madya, Nindya, Utama, hingga Kabupaten/Kota Layak Anak.
Bintang berharap penghargaan ini tidak hanya dilihat sebagai tujuan akhir, tetapi menjadi penyemangat bagi daerah lain untuk melindungi anak di daerahnya masing-masing.
‘’Besar harapan kami daerah yang telah mendapatkan penghargaan dapat menjadi praktik bagi daerah lain, guna menuju Indonesia layak anak 2030 dan Indonesia emas 2045,’’ harapnya.
Penulis : prokompim/pemkotmgl
Editor : Doddy Ardjono