blank
Puluhan warga PSHT yang diamankan oleh Kepolisian di di pintu barat obyek wisata Sondokoro, Kecamaayan Tasikmadu Kabupaten Karanganyar, Minggu (25/7/2021) pukul 01.30. Foto : Dok Humas Polda Jateng

KARANGANYAR (SUARABARU.ID) – Puluhan warga PSHT (Persaudaraan Setia Hati Terate) diamankan jajaran Polres Karanganyar. Warga PSHT tersebut diamankan kepolisian, saat sedang melakukan konvoi di pintu barat objek wisata Sondokoro, Tasikmadu, Karanganyar, Minggu 25 Juli 2021 pukul 01.30 dini hari.

Kegiatan pengamanan terssbut, dipimpin langsung oleh Kapolres Karanganyar AKBP M. Syafi’ Maulla. Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan, secara keseluruhan ada 40 warga PSHT yang terjaring pengamanan. Selain itu, kepolisian juga mengamankan 24 sepeda motor yang digunakan konvoi oleh warga PSHT.

“Kepolisian juga menemukan adanya gir sepeda motor yang dibalut Ikat pinggang hitam perguruan pencak silat itu,” ujarnya Minggu (25/7/2021).

Menurutnya, ke-40 warga PSHT, yang sebagian besar masih di bawah umur tersebut, polisi mengindikasikan, warga PSHT tersebut hendak melakukan tawuran.”Kami menemukan adanya ajakan untuk melakukan tawuran,” terang Iqbal

Dengan kejadian tsrsebut, lanjutnya, terhadap warga PSHT dilakukan tes swab. Selain itu, mereka juga didata identitasnya. “Terhadap yang sebagian besar anak anak muda tersebut, sudah dilakukan pembinaan oleh Satbinmas. Mereka diberikan edukasi juga terkait protokol kesehatan dan orang tua yang bersangkutan akan dipanggil, dipertemukan untuk buat surat pernyataan,” tandasnya.

Iqbal juga berpesan pada  Perguruan PSHT, agar turut serta membantu tugas-tugas Polri dalam menjaga kamtibmas, sosialisasikan protokol kesehatan ketat dan membantu pemerintah untuk memutus mata rantai covid-19.

“Untuk pengurus PSHT mari kita jaga bersama-sama Kamtibmas yang ada di Karanganyar, sitambah situasi sekarang kita juga perlu sosialisasikan Prokes untuk putus rantai covid-19,” tutupnya.

Absa

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini