blank
Tim Sparta Polresta Surakarta tengah menggrebeg dan mengamankan tujuh warga Banjarsari yang dipergoki tengah menegak minuman keras di pos ronda, Selasa (20/7) (Dok/Polresta Ska)

SURAKARTA(SUARABARU.ID) – Sebanyak tujuh warga Banjarsari  Solo diamankan petugas Polresta Surakarta. Penyebabnya, TS (47), AN ( 34), CS (31) , HJ (37), AS ( 32), M (33) dan AA (38), tujuh warga tersebut dipergoki tengah menegak miras  di sebuah pos ronda.

“Selain mengamankan ketujuh warga, polisi juga menyita barang bukti berupa lima botol unuran 1.500 cc berisi ciu  dan satu botol ukuran 600 cc berisi miras tradisional, terang Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak SIK,MSi ketika dikonfirmasi melalui Kasat Samapta Kompol Sutoyo SSos di Mapolresta setempat,  Selasa 29 Juli 2021.

Penangkapan ke tujuh warga Banjarsari , lanjut  Kompol Sutoyo berawal adanya informasi masyarakat yang masuk ke  Call Center Tim Sparta Polresta Surakarta 0811-2957-110.

Disebutkan ada sekelompok pemuda yang sedang pesta miras, di Pos Ronda di bilangan  Sumber, Banjarsari Solo.

blank
Sebanyak  tujuh warga Banjarsari tengah mendapatkan pembinaan oleh polisi, setelah sebelumnya ditangkap di pos ronda karena kedapatan menegak miras. (Dok/Polresta Ska)

Informasi yang masuk segera ditindak lanjuti  tim-tim Sparta Polresta Surakarta. Hasilnya, polisi memergoki tujuh warga sedang menegak miras di sebuah pos ronda. Tak pelak lagi ketujuh warga diamankan ke Mapolresta berikut barang bukti miras.

Dalam pemeriksaan, ketujuh warga mengakui perbuatannya. Mereka iseng menegak miras untuk menghilangkan rasa capai sehabis  kerja memotong hewan korban.

“Mereka sangat koperatif saat dilakukan pemeriksaan dan mengakui perbuatannya serta tak akan mengulangi tindalkannya. Setelah dilakukan pendataanterhadap mereka diberikan pembinaan serta akan kita proses sesuai prosedur Tipiring,” terang Kasat Samapta Polresta Surakarta.

Bagus Adji

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini