blank
Kapolres AKBP Dydit Dwi Siswanto (kanan) bersama Dandim 0728 Letkol (Inf) Imron Masyhadi (kedua dari kanan), memimpin aksi 'gerilya' malam kepada para PKL.

WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Kapolres AKBP Dydit Dwi Siswanto, semalam, memimpin aksi ‘menggerilya’ para Pedagang Kaki Lima (PKL), dengan memberikan bantuan sembako.

Ikut dalam aksi ini, Dandim 0728 Letkol (Inf) Imron Masyhadi, Kajari Tailani Moehsad dan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sugeng Sudrajat.

Juga ikut serta Wakapolres Kompol Kamiran dan Kabag Ops Kompol Budiyono bersama para Pejabat Utama (PJU) Polres, Kepala Satpol-PP Waluyo dan Kepala Dinkes Dokter Adhi Darma.

Kasubag Humas Polres AKP Suwondo dan Paur Subag Humas Aipda Iwan Sumarsono, menjelaskan, para PKL yang berjualan pada malam hari, mendapatkan bantuan sembako.

Jalan Protokol

Utamanya para PKL yang berjualan di sepanjang ruas Jalan Protokol Kota Wonogiri, sejak dari Tugu Kalpataru-Bangjo Gudangseng-sampai sekitaran Pasar Wonogiri Kota.

blank
Kapolres AKBP Dydit Dwi Siswanto (kedua dari kiri), memberikan bantuan sembako kepada PKL yang berjualan HIK di waktu malam hari.

Pemberian bantuan sembako, untuk membantu para PKL yang terrdampak Covid-19. Utamanya sejak Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Di sepanjang ruas jalan protokol sejak dari Tugu Kalpataru sampai sekitaran Pasar Wonogiri Kota, ada 18 PKL yang menerima bantuan sembako dari Kapolres.

Mereka terdiri atas Suwandi Petruk, Anto, Dwi Sunarto, Jakimin, Ngatman, Muji, Ruzikin, Panji Patria, Eko Purwanto, Pamungkas.

Berikut Bibit Darsono, Hasan, Eni Purwaningsih, Naryo, Utami, Narto, Kristian Wibisono dan Yuni Suryandari.

Aneka Makanan

Para PKL tersebut, berjualan aneka makanan dan minuman, seperti bakmi, nasi goreng, pecel lele, wedangan HIK (Hidangan Istimewa Kampung), nasi pecel, gudeg opor dan aneka macam lauk pauk.

blank
Bersama jajaran Forkompimda Wonogiri, Kapolres AKBP Dydit Dwi Siswanto (kiri), melakukan dialog dengan PKL yang berjualan di malam hari.

Mereka menyatakan, sejak adanya PPKM Darurat, omset penjualan turun drastis. Terlebih lagi adanya ketentuan penjualan harus take away dan melarang pelayanan makan di tempat.

Juga adanya pembatasan waktu berjualan terkait jam malam, dan pemdaman Penerangan Jalan Umum (PJU). Itu menjadikan situasi Kota Wonogiri gelap dan sunyi.

Bambang Pur