KOTA MUNGKID(SUARABARU.ID)-Petugas gabungan dari Polres, Kodim, serta Satpol PP Kabupaten Magelang melakukan penyekatan kendaraan di perbatasan Magelang-Yoyakarta, tepatnya di Tugu Ireng, Kecamatan Salam, Magelang, Sabtu (10/7). Ribuan kendaraan roda empat dan roda dua berpelat nomor luar Magelang diminta putar balik.
Penyekatan itu berkaitan dengan pemberlakuan PPKM Darurat di Kabupaten Magelang, sebagai upaya untuk pencegahan penyebaran Covid-19.
Kapolres Magelang AKBP Ronald A Purba mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi, mobilitas warga di wilayah Kabupaten Magelang masih tinggi, walau sudah ada penurunan dibanding dengan sebelum adanya PPKM Darurat.
“Untuk itu mulai sekarang dan seterusnya saya tegaskan semua kendaraan dari luar Magelang yang tidak memiliki kompentensi, baik dari aspek esensial dan kritikal, yang mau masuk ke Magelang, akan kami suruh putar balik,” tegas Kapolres di sela-sela kegiatan penyekatan.
Kecuali untuk kendaraan yang bisa menunjukkan surat tugas dari kantornya di bidang esensial dan kritikal, itu boleh. Kemudian kendaraan niaga dan memuat bahan-bahan pokok atau berbisinis juga diperbolehkan.
Kapolres mengatakan kegiatan itu akan dilakukan evaluasi. Pihaknya akan memfilter lagi sampai benar-benar hanya orang-orang yang memiliki kompetensi bekerja saja yang boleh berada di lapangan. “Yang lainnya di rumah saja sampai tanggal 20 mendatang,” katanya.
Dia menyebutkan, selama penyekatan sudah ribuan kendaraan dari luar daerah yang harus putar balik.
“Sudah ribuan kendaraan berpelat bukan AA telah kami suruh putar balik,” tandasnya.
Terkait adanya warga yang memanfaatkan jalur tikus, dia berharap masyarakat menyadari efeknya. Dia tegaskan bahwa kegiatan itu tidak hanya di Magelang saja. Sekarang ini seluruh Polres serentak melakukan penyekatan antar Kabupaten.
“Kami memberi pesan kepada masyarakat, kalau tidak memiliki kepentingan maka di rumah saja,” pungkas Ronald.
Eko Priyono