blank
Anggota FGSNI meminta pemerintah mengangkat guru di sekolah/madrasah swasta menjadi P3K. Foto : SB/dok Humas FGSNI

JAKARTA(SUARABARU.ID)-Sejumlah 1.200 lebih anggota Forum Guru Sertifikasi Nasional Indonesia (FGSNI), Senin (16/12/2024), melakukan doa bersama dan mujahadah regulasi di Kantor Kementerian Agama RI di Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Doa bersama dan mujahadah regulasi diikuti perwakilan FGSNI dari seluruh Indonesia. Mereka berasal dari Palembang, Medan, Sumatera Utara, OKI Timur, Sumatera Selatan, NTB, Bekasi, Cikarang Jawa Barat, Pandeglang, Serang, Tangerang, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Sumbawa NTB.

Ketua Umum FGSNI Agus Mukhtar, Rabu (18/12/2024), menyatakan bahwa kegiatan tersebut sebagai ikhtiar untuk mendorong perubahan regulasi terkait diskriminasi P3K dan sertifikasi pendidik bagi guru di madrasah dan sekolah swasta.

Perwakilan FGSNI dalam kesempatan tersebut diterima Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag RI, Prof Dr Abdul Rouf, SFil MK Sos. Dia menyatakan Pendidikan Profesi Guru Pendidikan Agama Islam (PPG PAI) dan PPG Madrasah akan segera diselesaikan minimal dua tahun ke depan.

“Akan dilakukan pula revisi anggaran bagi guru madrasah. Kemenag sangat siap untuk membantu kesejahteraan guru swasta. FGSNI sebagai organisasi profesi kami minta untuk mengajarkan kepada semua guru dan lembaga untuk melatih kemandirian,” ujarnya.

Percepatan P3K

blank
Perwakilan FGSNI ketika melakukan aksi di Kantor Kementerian Agama RI di Jakarta. Foto : SB/dok Humas FGSNI

Menurutnya, ketidakadilan antara sekolah/madrasah negeri dan swasta yang terhalang regulasi karena perbedaan wewenang, akan dilaksanakan komunikasi dengan pihak terkait agar persoalan tersebut bisa segera diatasi.

Selain itu, tambah dia, juga akan dilakukan percepatan pengangkatan P3K yang menjadi wewenang Kementerian Pendayagunaan Apatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN RB) dan disesuaikan dengan kebijakan di pemerintah daerah masing-masing.

“Hal itu juga akan disampaikan ke kementerian terkait agar guru yang tergabung dalam FGSNI diakomodir dan diusulkan menjadi P3K.
Terkait TPG terhutang juga akan segera dilaksanakan dengan koordinasi melalui Kantor Wilayah Kementerian Agama masing-masing dan segera dianggarkan,” ujarnya.

Jika ada kekurangan dokumen, lanjutnya, juga akan segera dilaksanakan. Terkait isu beberapa lembaga atau organisasi profesi akan selalu direspon Kemenag RI dengan baik.

“Ke depan akan diadakan dan diusulkan komunikasi dengan Kementerian lain agar ditambah kuota P3K dan ditempatkan di lembaga sendiri atau sekolah/madrasah asal,” pungkas dia.

Muharno Zarka