blank
Petugas menghentikan mobil berpelat nomor luar Jateng. Foto: eko

KOTA MUNGKID(SUARABARU.ID)-Polres Magelang melakukan penyekatan arus lalu lintas di perbatasan Jateng-DIY, hari ini. Itu terkait pemberlakuan PPKM Darurat.

Kapolres AKBP Ronald A Purba melalui Kasubbag Humas Iptu Abdul Muthohir menjelaskan bahwa penyekatan tersebut dilakukan di perbatasan Magelang -Yogyakarta. Tepatnya di Tugu Ireng, Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang.

“Tim gabungan melakukan penyekatan mulai pukul 11.00 sampai 12.30 di Tugu Ireng Salam, terkait PPKM Darurat,” jelas Muthohir.

Tim gabungan sebanyak 60 personil dari Polri, TNI, Satpol PP dan BPBD ikut serta dalam kegiatan tersebut. Petugas memberhentikan kendaraan roda empat yang berasal dari luar Jawa Tengah. Nomor polisi kendaraan dari luar daerah yang disasar.

“Untuk yang tidak ada keperluan dinas atau tidak dapat menunjukkan hasil swab antigen maupun PCR dengan hasil negatif, maka dengan terpaksa kami minta untuk memutar balik,” jelasnya.

Dalam kegiatan tersebut berhasil diperiksa sebanyak 34 kendaraan roda empat. Tujuh buah kendaraan diminta untuk memutar balik. “Ada tujuh kendaraan yang tadi kami minta untuk kembali karena tidak bisa menunjukkan hasil swab maupun PCR,” katanya.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat maupun pengguna jalan untuk bersama-sama mematuhi protokol kesehatan. Tak lain agar dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Eko Priyono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini