blank

SEMARANG (SUARABARU.ID)– Dalam rangka memperingati Dis Natalis Ke-34 Universitas Semarang (USM), Program Studi S2 Magister Hukum menggelar webinar bertemakan “Masa depan dan kedudukan profesi advokot di Indonesia” pada Jum’at (2/7).

Kegiatan webinar merupakan kerja sama PERADI Korwil Jateng yang diisnisasi Rekan Advokat Sunarto SH MH dan Kaprogdi Studi S2 Magister Hukum USM Dr M Junaidi MH dengan menghadirkan Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H.,M.M. dan moderator dosen MH USM Dr Bambang Sadono SH MH.

blankJunaidi mengatakan bahwa esensi dari acara webinar ini magister hukum USM berkontribusi terhadap proses penegakan hukum yang ada di Indonesia, salah satunya yang esensial terhadap proses penegakan hukum itu adalah posisi advokat yang merupakan badan – badan lain yang berkaitan dengan kekuasaan kehakiman yang diatur oleh UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Sunarto menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pengabdian Peradi dalam rangka meningkatkan kompetensi dan pemahaman masyarakat terhadap posisi advokat dalam menegakkan hukum dan keadilan.

Dalam paparannya Prof Otto Hasibuan menyampaikan tentang peran advokat yang sangat luar biasa dalam pengakan hukum di Indonesia.

“Advokat memiliki potensi terbesar yang bisa menjalankan hukum diantara empat penegak hukum yaitu jaksa, hakim, polisi dan advokat, peranan advokat sangat luar biasa mulai dari penanganan perkara baik di ranah jaksa, polisi, hakim maupun jaksa bahkan sampai kasasi, PK, semuanya membutuhkan peran advokat” ungkap Prof Otto Hasibuan.

“Seoarang advokat mengikuti perkara hukum dengan baik sampai selesai dari hilir sampai hulu, sehingga advokat bisa memiliki potensi membuat hukum menjadi bengkok atau lurus, jadi peranan advokat sangat luar biasa dan kedudukannya diatur dalam undang-undang” tambahnya.

Saiful Hadi – USM

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini