blank
Ganjar Pranowo (Gubernur Jateng). Foto: dok/ist

SEMARANG (SUARABARU.ID)– Pemerintah akan mulai menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada Sabtu-Selasa (3-20/7/2021). Sebanyak 122 Kabupaten/Kota di Jawa-Bali, baik dengan asesment situasi pandemi Level 4 dan 3, menjadi target sasaran kebijakan ini.

Seluruh daerah yang menjadi target PPKM Darurat diminta melaksanakan program itu dengan baik. Tidak boleh ada kepala daerah yang tidak melaksanakan. Sebab, sanksi tegas sudah menanti, mulai teguran lisan, tertulis sampai pemberhentian sementara selama tiga bulan.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo pun setuju dengan sanksi itu. Dengan begitu, maka pelaksanaan PPKM Darurat bisa berjalan serentak dan sukses.

BACA JUGA: Gubernur Cek Kesiapan PPKM Darurat di Kebumen, Apresiasi Penanganan Covid-19

”Saya setuju, sehingga kita bisa serentak. Kan memang bisa disanksi seperti itu, dalam Undang-Undang Pemdanya memang bisa. Kalau tidak melakukan sebuah perintah yang sudah diatur dalam regulasi, bisa mendapatkan sanksi,” kata Ganjar, saat ditemui di rumah dinasnya Puri Gedeh, Semarang, Jumat (2/7/2021).

Ditegaskan dia, PPKM Darurat harus dilaksanakan seluruh pemerintah daerah dengan taat. Dirinya juga sudah memerintahkan kepada seluruh Bupati/Wali Kota di Jateng, untuk ikut dan menundukkan diri pada regulasi itu.

”Kita tidak usah bicara zona, pokoknya yang di Jateng semua ikut aturan. Sehingga masyarakat jadi tahu, kapan mall tutup, tempat wisata dan hiburan tutup, jam operasional sektor esensial dan kritikal seperti apa. Kalau semua mendukung dan melaksanakan, masyarakat jadi paham,” jelasnya.

BACA JUGA: 12,8 Hektare Aset PT KAI Daop V di Wilayah Wonosobo telah Selesai Disertifikatkan

Pengalaman di beberapa daerah di Jateng, ada perbedaan dalam pengambilan keputusan. Ada satu daerah yang mengatur ketat, namun daerah sebelahnya justru melonggarkan.

”Umpama di satu daerah tempat wisata tutup, tapi daerah sebelahnya justru memperbolehkan. Kan rakyat berbondong-bondong ke daerah yang membuka itu, pulang ke daerah asal membawa penyakit. Ini tidak bisa lagi seperti itu,” tegasnya.

Ganjar menambahkan, tidak boleh lagi ada cerita-cerita seperti kemarin. Dimana ada kepala daerah yang membuat aturannya sendiri, yang tidak sesuai dengan aturan pusat.

BACA JUGA: 82 Anggota Polres Magelang Naik Pangkat

”Sekarang tidak boleh lagi ada yang bilang, saya bertanggungjawab, biar saja tempat saya begini. Tidak boleh. Kalau itu tidak dilaksanakan, biar dikenai sanksi. Maka kemarin saya sudah bicara dengan teman-teman Bupati/Wali Kota, dan saya minta semua melaksanakan. Mereka semua menjawab setuju,” ucapnya.

Ganjar menyatakan, akan mengamankan pelaksanaan PPKM Darurat di Jateng. Dengan begitu, harapannya target penurunan penyebaran kasus bisa tercapai.

”Jangan lupa juga untuk meningkatkan testing. Tidak ada lagi Bupati/Wali Kota bilang daerahnya aman, hijau. Evaluasinya bukan zonanya menjadi hijau, ukurannya itu testingmu berapa sekarang. Zona merah itu tidak apa-apa, asal testing dan tracing bagus, karena ini yang paling sulit,” pungkasnya.

Riyan