Kepala ATR/BPN Wonosobo Budiono didampingi Manager Penjagaan Aset PT KAI Daop V menunjukkan sertifikat baru. Foto : SB/Muharno Zarka

W0NOSOBO (SUARABARU.ID)-Kantor Agraria dan Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ART/BPN) Kabupaten Wonosobo berhasil menyelamatkan aset milik negara di wilayah Wonosobo. Aset yang berada di beberapa tempat tersebut selama ini tidak digunakan dengan baik.

Sedikitnya ada 128.000 ribu meter persegi tanah milik PT KAI Daerah Operasi (Daop) V yang telah berhasil dibuatkan sertifikat. KAI Persero Daop V diketahui sudah tidak beroperasi sejak 1984. Atau sudah lebih dari 20 tahun tidak beroperasi di Wonosobo.

Dengan tidak beroperasinya rel yang melintas itu, segala aset yang dimiliki oleh PT KAI Daop V sangat rawan terhadap konflik kepemilikan dan penguasaan lahan. Pihak lain yan memanfaatkan aset PT KAI Daop V bisa mengklaim memilikinya.

Manager Penjagaan Aset PT KAI Daop V Andika Daniarsa menjelaskan di Wonosobo ada sekitar 500.000 meter persegi aset yang dimiliki oleh PT KAI Daop V. Aset tersebut sudah lama tidak difungsikan dan dibeberapa tempat dimanfaatkan pihak lain.

“Tahun ini kami tengah fokus menyelesaikan inventarisasi aset tersebut. Selain untuk melakukan pengamanan, PT KAI Daop V juga ada rencana untuk reaktivasi rel kembali,” terangnya saat berkunjung ke Kantor ATR/BPN Wonosobo.

Belum Semua

Kepala ATR/BPN Kabupaten Wonosobo, Budiono. Foto : SB/Muharno Zarka

Namun dari luasan 50 hektare tersebut, belum semua aset berhasil disertifikatkan. Sebab dengan jumlah luasan yang dimiliki itu tidak sebanding dengan jumlah pegawai yang ada. Keterbatasan itu menjadi problem bagi PT KAI Daop V selama ini.

“Rencananya memang akan dilakukan bertahap selama empat tahun ke depan. Yakni dengan melakukan pensertifikatan 100.000 meter persegi setiap tahun,” katanya setelah memberikan penghargaan pada Kantor ATR/BPN Wonosobo.

Kepala Kantor ATR/BPN Wonosobo Budiono menjelaskan, penyelamatan aset negara memang menjadi prioritasnya. Sehingga dalam proses pengerjaan dilakukan dengan cepat dan teraah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada.

Seharusnya, lanjut dia, pengerjaan sertifikat yang diajukan baru akan selesai di akhir tahun ini. Namun karena adanya kolaborasi yang baik antara PT KAI Daop V dan Kantor ATR/BPN dengan melakukan kerja cepat dan tepat, bisa diselesaikan hanya dalam hitungan minggu.

“Ini masih ada wacana untuk menambah jumlahnya. Ya silakan saja kalau memang ada diajukan saja, pasti akan diterima dan diproses. Kalau persyaratan lengkap dan memenuhi syarat, sertifikat akan segera diterbitkan,” jelasnya

Muharno Zarka

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini