JEPARA (SUARABARU.ID) – Apa yang diputuskan oleh manajemen Proyek PLTU Tanjung Jati B Unit 5 & 6 dalam menanggulangi penyebaran Covid-19 serta melindungi dan memastikan keselamatan pekerja dan masyarakat, layak menjadi contoh perusahaan-perusahaan besar lain di Jepara yang mampu menyerap ribuan tenaga kerja.
Sebab proyek yang termasuk dalam kategori obyek vital nasional ini mulai hari Minggu (20/6-2021) telah menghentikan seluruh pekerjaan selain pekerjaan esensial seperti energization yang karena sifatnya memang tidak bisa dihentikan.
Fihak manajemen memutuskan dan meminta semua kontraktor untuk menghentikan seluruh pekerjaan selain pekerjaan esensial seperti energization mulai hari Minggu 9 20/6-2021) sampai hari Rabu tanggal 23 Juni 2021.
Disamping semua kontraktor diminta untuk meliburkan semua karyawan dan pekerja yang jumlahnya ribuan sampai hari Rabu, juga diminta untuk melanjutkan pekerjaan dengan hanya 100% negatif yang teruji PCR atau Antigen dan tidak ada gejala yang dicurigai dari COVID-19.
Pengumuman tersebut disampaikan Minggu (20/6-2021) melalui pesan whatApp dan pemberitahuan resmi melalui surat akan disampaikan Senin besuk. Namun pemberitahuan tersebut mulai efektif mulai hari Minggu ini.
Sementara Site General Manajer Sumitomo Corporation Junichi Tanimoto yang dihubungi SUARABARU.ID melalui pesan WhatsApp membenarkan kebijakan manajemen tersebut. “Pemberitahuan telah disampaikan kepada semua kontraktor,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.
Bahkan kepada kepada Petingi Tubanan, Kaliaman dan Bondo telah diberitahukan bahwa proyek PLTU Tanjungjati B Unit 5&6 akan menghentikan sementara pekerjaan hingga Rabu tanggal 23 Juni 2021. Tujuanya untuk dilakukan swab antigen terhadap seluruh karyawan hingga mencapai 100 persen.
Oleh sebab itu Tanimoto minta agar pemberitahuan tersebut dapat disampaikan kepada para Ketua RT dan RW yang ada di desa masing-masing untuk disampaikan kepada para pekerja dilingkungan masing-masing..
Hadepe