SOLO (SUARABARU.ID)- Tim Gabungan Aparat Keamanan Kota Surakarta menggelar operasi yustisi protokol kesehatan Covid-19 dengan melaksanakan tes cepat antigen di Jalan Adi Sucipto atau tepatnya di depan Plaza Manahan Solo, Jumat (18/6/2021). Tim gabungan tersebut terdiri dari Polres Kota Surakarta, TNI, dan Satpol PP.
Dalam oparasi yustisi itu, aparat menghentikan setiap pengendara baik kendaraan bermotor roda dua maupun empat yang melanggar tidak memakai masker saat melintas di depan Plaza Manahan Banjarsari Solo.
Masyarakat yang melanggar tidak memakai masker langsung dihentikan di data identitasnya dan kemudian langsung dilakukan tes cepat antigen untuk mencegah penularan kasus Covid-19 di Kota Solo.
Baca Juga: Sejumlah Pedagang Masih Berjualan di Alun-alun Solo
Menurut Kepala Subbag Dalops Polresta Surakarta AKP Dalyanto, operasi yustisi penegakan disiplin prokes yang dilaksanakan Polresta Surakarta, Kodim 0735, dan Satpol PP Pemkot setempat memang berbeda dengan sebelum-sebelumnya.
“Kami dalam operasi yustisi biasanya pelanggar diberikan sanksi kerja sosial bersih-bersih lingkungan, tetapi kali ini, sanksinya dengan tes cepat antigen untuk menekan kasus Covid-19 di Solo,” kata Dalyanto yang juga selaku Ketua Satgas Operasi Yustisi Gabungan Surakarta.
Dalyanto mengatakan pihaknya menyiapkan tes cepat antigen sebanyak 1.000 orang. Jika menemukan pelanggar yang positif Covid-19 sesuai Peraturan Wali Kota Surakarta, akan dibawa ke isolasi terpusat di Asrama Haji Donohudan Boyolali untuk menjalani karantina.
Baca Juga: Warga Wonogiri Gempar, Mayat Mengapung di Bengawan Solo
Kegiatan operasi yustisi dilaksanakan secara rutin baik pada pagi, sore maupun malam hari. Hal ini, agar kasus Covid-19 di Solo dapat ditekan dan tidak ada klaster baru.
Dalyanto mengatakan dari 43 orang pelanggar yang dilakukan tes cepat antigen dalam operasi yustisi, 42 orang di antaranya dinyatakan negatif, sedangkan satu orang dinyatakan positif. Seorang warga yang dinyatakan positif langsung dibawa ke asrama haji Donohudan untuk menjalani karantina.
Operasi penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 yang melibatkan 40 personel dari Polri, enam personel TNI dan 40 Satpol PP Kota Surakarta akan terus digencarkan.
Baca Juga: Lima Wakil Rektor UMS Dilantik, Hadir Wali Kota Solo dan Bupati Sukoharjo
Windi Fitriyani, warga Solo yang menjadi salah satu pelanggar protokol kesehatan Covid-19, menyambut baik kegiatan operasi yustisi dengan tes cepat antigen untuk menjaga kesehatan masyarakat di masa pendemi Covid-19 yang kini sedang ada lonjakan.
Menurut Windi dirinya mendukung kegiatan tes cepat antigen, dan seharusnya justru lebih banyak titik-titik atau di daerah pelosok jangan hanya di tengah kota untuk melindungi kesehatan masyarakat yang kurang mengerti soal pandemi Covid-19.
Ant-Claudia