blank
Ganjar Pranowo (Gubernur Jateng). Foto: dok/ist

SEMARANG (SUARABARU.ID)– Pemerintah Provinsi Jawa Tengah segera membentuk Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida). Harapannya, keberadaan Brida akan bisa mendorong inovasi yang ada, dan akan lebih terstruktur dengan baik.

”Brida nanti akan mendorong inovasi lebih terstruktur, terlembagakan dengan baik dan target problem solving yang baik,” tutur Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, usai membuka Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Provinsi Jateng, di kantornya, Senin (7/6/2021).

Ditambahkan dia, dirinya telah meminta Pjs Sekda Jateng, Prasetyo Aribowo, untuk mewujudkan pembentukan Brida. Disebutkannya, terkait penyelenggaraan KIPP Jateng, sebanyak 41 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Jateng dituntut untuk selalu berinovasi.

BACA JUGA: Polres Tetapkan Tersangka Tewasnya Seorang Santri

Setidaknya, dari setiap OPD yang di dalamnya terdapat beberapa bagian atau bidang, bisa mengeluarkan satu inovasinya. Tentu itu akan membuat Jateng kaya akan inovasi. ”Kita akan mempunyai tabungan inovasi yang banyak,” harap Ganjar.

Sehingga, setiap kali ada lomba inovasi, tinggal dipilih inovasi mana yang paling bagus dan akan diikutkan. Menurutnya, keikutsertaan inovasi juga tidak harus menang. Mengingat yang penting adalah berani mengeluarkan inovasinya. ”Ikut saja itu sudah bagus. Tradisi inilah yang akan kita dorong, mudah-mudahan bisa berjalan,” ujarnya.

Termasuk pada saat pandemi seperti sekarang, Ganjar berharap OPD hingga tingkat Kabupaten dan Kota, bisa memanfaatkan momen untuk berinovasi dalam pelayanan publik. Misalnya, ketika publik mengalami kesulitan berdagang, kesulitan sekolah, tidak bisa berjumpa dengan banyak orang, work from home, akan muncul inovasi.

BACA JUGA: Kapolri Paparkan 5 Manajemen Kontijensi Tangani Zona Merah Covid-19

”Teknologi apa yang bisa dipakai, metode apa yang bisa dipakai. Bagaimana kita mengendalikan pandemi,” tutur Ganjar lebih lanjut.

Seperti di Kudus yang saat ini kasus covidnya tengah menjadi perhatian, imbuh Ganjar, maka di daerah itu, bisa memunculkan inovasi yang melibatkan tokoh agama, hingga tokoh masyarakat.

Atau juga adanya cara atau report mikro zonasi yang sudah dilakukan melalui PPKM. ”Siapa sih yang harus meng-update, bagaimana cara meng-updete, tekonologinya apa? Itu inovasi semua,” ungkapnya.

BACA JUGA: Borobudur di Waktu Malam Jadi Pesona Wisata Baru

Sementara itu, Pjs Sekda Jateng Prasetyo Aribowo menambahkan, Kabupaten/Kota memang diwajibkan membentuk Brida, sebagaimana Pemerintah Pusat membentuk BRIN. Hal itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 33 Tahun 2021, tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

”Kami godok bersama, perintah dari gubernur sudah jelas, Brida ini segera dibentuk di daerah,” terangnya.

Pihaknya saat ini sedang memetakan, baik strukturnya, kompetensinya, dan kewenangannya yang bisa dilaksanakan, agar bisa mempercepat pelayanan kepada publik. Khususnya di bidang inovasi. Karena sektornya cukup banyak, ada pertanian, UKM, dan penanggulangan pandemi.

Kaitannya dengan rencana pembentukan Brida, perwakilan Biro Organisasi Kepegawaian Jateng Ihwan Sudrajat, sedang mematangkan hal yang dibutuhkan. ”Sesuai perintah gubernur, harus segera disiapkan tahun ini. Insya Allah sedapat mungkin berdiri,” tegas Ihwan.

Riyan-Sol