blank
Bupati Magelang Zaenal Arifin memberikan arahan pada pelatihan peningkatan kapasitas kepala desa dan perangkat desa se-Kecamatan Pakis. Eko Priyono
KOTA MUNGKID (SUARABARU.ID) – Pemerintah desa adalah garda terdepan dalam penyelenggaraan pemerintahan sekaligus menjadi motor penggerak utama dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Sehingga posisi desa menjadi sangat penting dalam perannya sebagai subyek pembangunan.
Bupati Magelang Zaenal Arifin mengatakan hal itu saat membuka pelatihan peningkatan kapasitas kepala desa dan perangkat desa se-Kecamatan Pakis,  Kamis (27/5/2021).
Selebihnya dikatakan, masuknya alokasi anggaran secara langsung ke desa yang semakin besar setiap tahunnya, baik yang bersumber dari Pemerintah Pusat berupa dana desa maupun dari Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang berupa ADD, serta bagi hasil pajak dan retribusi, para aparatur desa dituntut agar lebih terampil, lebih cepat dan lebih tanggap dalam bekerja.
Serta harus mampu mengikuti perkembangan teknologi informasi dan komunikasi di era digital saat ini.
Menurut Bupati, tantangan pelayanan publik yang dihadapi saat ini semakin berat dan kompleks apalagi di tambah dengan adanya pandemi Covid-19. Perlu adanya kebijakan-kebijakan terobosan yang inovatif dalam rangka mengatasi permasalahan dengan tetap berorientasi kepada pelayanan publik terbaik yang diberikan kepada masyarakat.
“Keputusan dan kebijakan yang diambil terutama terkait digitalisasi harus secara jelas, tegas dan clear memberikan dampak dalam rangka mendorong terciptanya kesejahteraan rakyat,” tegasnya.
Zaenal mengatakan, pemerintah di era Presiden Joko Widodo telah menggencarkan prinsip Dilan (digital melayani) dalam memberikan pelayanan publik. Hal itu menjadi penting, karena layanan digital menjadi tuntutan yang akan mampu mendekatkan diri dengan masyarakat.
Sehingga perlu optimalisasi penerapan Dilan itu. Karena hakikat transformasi digital tidak hanya merubah layanan biasa menjadi online atau dengan membangun aplikasi saja. Namun bagaimana mengintegrasikan seluruh area layanan untuk menghasilkan perubahan proses yang mampu menciptakan nilai, sehingga dapat memberikan kepuasan kepada pengguna layanan.
“Saya berharap dengan adanya peningkatan kapasitas pemerintah desa nantinya akan dapat menambah bekal pengetahuan dan wawasan para aparatur desa, khususnya dalam melaksanakan tugas-tugas pengelolaan keuangan desa,” katanya.
Sementara plt Camat Pakis, Mulyanto menjelaskan, kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas kepala desa itu bertujuan untuk meningkatkan kapasitas kualitas sumber daya manusia di bidang aparatur pemerintah desa.
Juga untuk menambah wawasan, pengetahuan, dan kemampuan tentang tata cara pengelolaan keuangan desa dengan sistem aplikasi. Selain itu juga menambah pengetahuan prioritas pembangunan tahun 2021 dalam pengembangan badan usaha milik desa dan terkait pentingnya PPKM mikro untuk pencegahan Covid-19.
Jumlah peserta pelatihan tersebut sebanyak 80 orang yang terdiri dari para kepala desa, sekretaris desa, dan para perangkat desa. Pelatihan itu dilaksanakan selama tiga hari, 27-29 Mei 2021. Selama pelaksanaan pelatihan tetap menerapkan standar protokol kesehatan Covid-19.
Eko Priyono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini