BREBES (SUARABARU.ID) – Tidak ada yang dipersulit maupun mempersulit dalam mengurus perizinan di Kabupaten Brebes, bahkan pihak dinas terkait selalu siap membantu membimbing dan mengarahkan serta memberikan solusi yang tepat agar perizinan tersebut bisa segera diproses.
Perasaan tersebut disampaikan DR HC Muhadi Setiabudi selaku pengusaha lokal pemilik Dedy Jaya Grup pada Diskusi Interaktif Kebijakan Penanaman Modal Terhadap Pelayanan Perizinan Berusaha dan Pola Kemitraan Bagi Perusahaan dengan Pelaku UMKM di Kabupaten brebes sesuai Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja di Grand Dian Hotel Brebes, Selasa (25/5).
Muhadi menceritakan pengalaman pribadinya yang sudah menjadi pengusaha lebih dari 40 Tahun dan telah memiliki 32 cabang usaha di Kabupaten Brebes. menurutnya tidak ada satu usahanya yang tidak memiliki izin, semuanya sudah berizin dan untuk mendapatkan izin tidaklah sulit dan tidak ada yang mempersulit.
“ Ngurus izin usaha di Brebes, mudah jika semua persyaratanya terpenuhi secara lengkap. Dan kemudahan tersebut bukan hanya dirasakan saya sendiri, tetapi bagi pelaku usaha lainnya,” ungkap Muhadi.
Bupati Brebes Idza Priyanti SE MH yang membuka dan mengikuti diskusi mengatakan, jumlah UMKM di Kabupaten Brebes yang cukup banyak harus bisa membawa kesejahteraan bagi para pelaku dan keluarganya. Untuk itu, perlu adanya usaha bersama memperkenalkan UMKM Brebes agar bisa dikenal dan berkembang serta naik kelas.
Idza menegaskan, kegiatan menjalin kemitraan dengan perusahaan sudah dilakukan Pemerintah Kabupaten Brebes untuk mengenalkan dan mengembangkan produk-produk UMKM yang ada di Kabupaten Brebes. “Diantaranya, menjalin kerjasama dengan Bukalapak. com, Indomart dan Alfamart serta PT Kereta Api Indonesia, ” ujar Idza.
Idza mengingatkan kepada seluruh pelaku UMKM agar dapat menyajikan produknya semenarik mungkin dengan kemasan yang bagus, memiliki izin dan komposisi yang jelas agar dapat diminati masyarakat sekaligus bisa dipasarkan melalui toko-toko modern. Sehingga produk yang dihasilkan dapat berkembang dengan cepat.
Selain Dialog Interaktif, dalam kesempatan tersebut Bupati Brebes didampingi Kepala Kantor Pertanahan Brebes Juarin Jaka Sulistiyo menyerahkan secara simbolis Sertipikat Hak atas Tanah Hasil Kegiatan Pensertipikatan Tanah yang bersumber dari APBD Kabupaten Brebes tahun 2020-2021.
Secara simbolis, sertipikat diserahkan kepada masyarakat di lima Desa yaitu Desa Pengarasan, Kedungbokor, Bantarkawung, Wlahar dan Pasirpanjang.
“Tahun 2021, telah terselesaikan 2.332 bidang atau 29,4 persen dari target kegiatan Proda tahun 2021 sejumlah 7.936 bidang, ” ujar Jaka.
Dialog Interaktif yang diselenggarakan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Brebes menghadirkan narasumber diantaranya Asisten Deputi Koperasi dan UMKM Kemenko Perekonomian Republik Indonesia Iwan Faidi, Perwakilan DPMPTSP Provinsi Jawa Tengah Fajar Efendi, Asiten II Setda Brebes Tetty Yuliana serta Pelaku Usaha lokal sekaligus pemilik Dedy Jaya Grup Muhadi Setiabudi.
Nur Muktiadi