SEMARANG (SUARABARU.ID) – Operasi Keselamatan Candi 2025, Ditlantas Polda Jateng terus gencarkan sosialisasi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) .
Upaya ini merupakan bagian dari persiapan menghadapi Operasi Ketupat Candi 2025, untuk mengamankan arus mudik dan balik Lebaran mendatang.
Kasi Dakgar Ditlantas Polda Jateng, Kompol Indra Hartono mengungkapkan, Polda Jawa Tengah terus mengembangkan sistem ETLE sebagai upaya modernisasi dalam penegakan hukum lalu lintas.
“Sistem ini merupakan peningkatan dari sistem E-Tilang yang memadukan teknologi Artificial Intelligence (AI) dan Smart Intelligent Camera yang mampu merekam berbagai jenis pelanggaran lalu lintas, seperti penggunaan sabuk keselamatan, helm, melawan arus, kelebihan muatan, menggunakan ponsel saat berkendara, melebihi batas kecepatan, hingga pelanggaran rambu lalu lintas,” ungkapnya, Kamis (20/2/2025).
Disebutkan bahwa saat ini terdapat 26 titik kamera ETLE statis yang tersebar di berbagai wilayah di Jawa Tengah. Di Kota Semarang sendiri, tiga titik kamera ETLE mampu menangkap lebih dari seribu pelanggaran setiap harinya.
“Setelah data pelanggaran ditangkap kamera, petugas kemudian melakukan proses validasi terhadap data tersebut,” lanjutnya.
Selama tiga hari, data tersebut kemudian divalidasi untuk memastikan kesesuaian plat nomor dan identitas kendaraan. Jika data telah diverifikasi, surat konfirmasi pelanggaran akan dikirimkan kepada pemilik kendaraan dalam waktu sekitar lima hari.
“Setelah menerima surat konfirmasi, pelanggar diberikan waktu tujuh hari untuk melakukan konfirmasi. Jika dalam rentang waktu tersebut tidak ada konfirmasi, maka STNK kendaraan akan diblokir. Begitu pula jika pelanggar telah mendapatkan kode pembayaran denda melalui BRIVA namun tidak melakukan pembayaran dalam 15 hari, maka STNK juga akan diblokir,” jelasnya.
Guna mempermudah masyarakat dalam menyelesaikan pembayaran denda tilang, Ditlantas Polda Jateng telah menyediakan loket pembayaran di Mako Ditlantas. Pembayaran juga dapat dilakukan melalui layanan perbankan digital seperti mobile banking.
Selain itu, sosialisasi sistem ETLE juga terus dilakukan ke seluruh lapisan masyarakat agar semakin memahami mekanisme baru ini. Petugas di lapangan juga telah dilengkapi dengan kamera ETLE mobile pada perangkat mereka untuk memperluas cakupan pengawasan.
“Ke depan, sistem ETLE akan diperluas hingga ke daerah-daerah pelosok yang memiliki aktivitas lalu lintas yang cukup padat, jadi tidak hanya di perkotaan saja. Hal ini untuk memastikan masyarakat tetap menjaga ketertiban berlalu lintas sehingga menjamin keselamatan dalam berkendara,” tuturnya.