KUDUS (SUARABARU.ID) – Polres Kudus akhirnya mengungkap kasus pembunuhan Han (16), siswi madrasah di Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus. Pelaku adalah Sl (51), yang ternyata adalah ayah kandung sendiri.
Yang sangat ironis, pelaku melakukan aksi keji tersebut setelah sempat memperkosa korban. Pemerkosaan tersebut dilakukan dua kali pada pagi sebelum kejadian dan sesaat sebelum pembunuhan.
“Jadi setelah korban mengantar adiknya ke sekolah, pelaku berusaha memperkosa korban. Korban tidak mau hingga akhirnya pelaku gelap mata dan membunuh korban,” kata Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma saat gelar perkara di Mapolres, Senin 24 Mei 2021.
Baca juga :
Polres Kudus Kantongi Identitas Pembunuh Siswi Madrasah di Kaliwungu
Kapolsek, Danramil dan Camat Juga Diminta Klarifikasi Polres Soal Heboh Dewi Persik Manggung
Menurut Kapolres, pelaku sebenarnya sudah menyetubuhi korban saat pagi hari. Saat siang setelah korban pulang dari mengantar adiknya ke sekolah, pelaku minta jatah lagi.
Namun, permintaan pelaku tersebut ditolak korban. Hingga akhirnya pelaku gelap mata dan membunuh korban dengan cara memukul kepala korban menggunakan batu bata.
Setelah itu, pelaku menyeret tubuh korban ke dapur dan mengikat tali pada leher korban dan menyayat pergelangan tangannya untuk membuat seolah-olah korban bunuh diri.
Kapolres menyebut, pelaku akhirnya dibekuk petugas setelah bukti-bukti mengarah kepadanya. Dan pada kelanjutannya korban mengakui telah melakukan aksi keji tersebut.
“Beberapa bukti di antaranya ada bekas pembunuhan yang menempel di kuku pelaku. Selain itu, sperma pelaku juga ada pada tubuh korban. Setelah dilakukan pemeriksaan, DNA-nya ternyata cocok,” ungkapnya.
Tak Dijatah Isteri Sebulan
Atas aksi keji tersebut, polisi menjerat pelaku dengan UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Sementara, dalam pernyataannya di hadapan awak media, pelaku mengaku tega melakukan aksi bejat tersebut karena terdorong hawa nafsu akibat satu bulan tidak mendapat jatah dari isterinya.
“Sebulan gak dapat jatah karena puasa,”kata pelaku yang berprofesi sebagai buruh bangunan tersebut.
Pelaku mengaku nekat menghabisi nyawa anaknya karena terbawa emosi lantaran korban menolak disetubuhi untuk kali keduanya.
Usai menghabisi nyawa anaknya, pelaku kemudian pergi dari rumah dan berpura-pura tidak terjadi apa-apa. Bahkan saat polisi melakukan olah TKP, pelaku juga ikut melihat dan bertingkah seolah tidak tahu apa-apa.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, peristiwa dugaan pembunuhan terhadap Ha (16) yang menggegerkan warga, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, terjadi pada Rabu (5/5) pukul 10.00 WIB.
Korban ditemukan adiknya yang pulang dari sekolah dalam kondisi meninggal dunia di dapur rumahnya di Desa Kedungdowo.
Saat ditemukan, korban dalam keadaan terlentang dengan tali di tangannya. Pada kemaluan korban juga ditemukan bekas sperma yang menguatkan dugaan korban tewas karena dibunuh.
Tm-Ab
VIDEO PENGAKUAN TERSANGKA PELAKU PEMBUNUHAN KEDUNGDOWO