blank
Suasana keramaian masyarakat yang menaiki kapal saat perayaan sedekah laut atau Syawalan di Kabupaten Demak. Foto: dok/ist

DEMAK (SUARABARU.ID)– Tradisi Syawalan yang biasa digelar tujuh hari setelah Hari Raya Idul Fitri oleh warga Kecamatan Bonang dan Kecamatan Wedung, pada tahun ini untuk yang kedua kalinya kembali ditiadakan.

Hal ini bertujuan untuk menghindari terjadinya klaster covid-19 pada pesta sedekah laut, mengingat Syawalan selalu dihadiri ribuan orang, sekaligus untuk melakukan wisata di pantai.

Larangan pesta sedekah laut itu sebelumnya telah disosialisasikan Dinas Pariwisata Demak melalui media sosial, spanduk dan banner website, agar dapat diketahui semua masyarakat Kabupaten Demak.

BACA JUGA: Wakil Ketua MPR RI Berharap Presiden Jokowi Undang Presiden Palestina dan PM Israel Guna Selesaikan Konflik

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Demak, Agus Kriyanto menyampaikan, penutupan lokasi sedekah laut itu sudah diputuskan Gugus Tugas Covid-19, dalam hal ini Forkopimda.

”Hingga sekarang belum ada perintah dari Forkopimda untuk membuka destinasi wisata atau lokasi Syawalan. Kami akan lakukan evaluasi, dan seandainya dimungkinkan bisa sewaktu-waktu dibuka kembali,” kata Agus, saat ditemui di kantornya, Selasa (18/5/2021).

Pihaknya meminta kepada masyarakat untuk bersabar, karena destinasi wisata ini akan dikondisikan dalam keadaan bersih terlebih dahulu, serta dilakukannya penerapan protokol kesehatan yang lebih baik.

Agus menambahkan, hasil dari evaluasi selama penutupan objek wisata ini, beberapa pengujung telah diberi pemahaman akan pentingnya menjaga kesehatan.

”Meskipun terdapat beberapa wisatawan yang telanjur ke lokasi, namun kita sudah siapkan petugas, dalam rangka pengawasan dan menyosialisasikan terkait penutupan objek wisata ini, karena pandemi covid-19,” pungkasnya.

Rudy-Riyan