Oleh: JC Tukiman Tarunasayoga
Sesekali membuat judul yang seolah-olah mengajak main tebak-tebakan, seraya menggelitik Anda bertanya-tanya: Apa kuwi LN = LL? Topik pembicaraan masih sekitar TWK-KPK (singkatan maneh?) yang konon bahkan Komisi III DPR-RI pun segera akan memanggil KPK untuk klarifikasi dan pendalaman.
Kalau TWK-KPK pasti semua orang paham: TWK itu tes wawasan kebangsaan yang belum lama ini dilaksanakan di KPK, Komisi Pemberantasan Korupsi; dan antara lain menghasilkan “rumus baru” yang bikin heboh, yakni 75 = TL. Maksudnya, atas adanya TWK itu, antara lain diperoleh konfigurasi angka 75 (orang) yang dinyatakan TL, tidak lulus.
Mengapa heboh, dan bahkan sampai-sampai Komisi III DPR-RI akan turun tangan; padahal yang namanya tes itu, siapa pun yang mengikuti, pasti ada yang lulus dan tidak lulus? Jawabannya ada pada judul itu, LN = LL; yaitu Labuh Negara (LN) iku rumuse kudu Lila Legawa (LL).
Sangat menggembirakan, sertamerta inilah salah satu tantangan terbaik bagi Komisi III DPR-RI ketika nanti berdiskusi dengan KPK, yakni hendaklah bukan sekedar mendalami Apa itu TWK, mengapa perlu TWK, bagaimana TWK dilaksanakan, siapa menyusun pertanyaan-pertanyaan TWK, dan apa legal standinnya TWK.
Jika pertanyaan anggota Komisi III dalam diskusi nanti hanya seputar itu; rasanya tidak sangat mendasar untuk menyentuh seluruh kepentingan berbangsa dan bernegara. Alangkah cerdasnya Komisi III DPR-RI apabila nantinya (bersama KPK) menggali dasar filosofi labuh Negara (LN) dan bagaimana implementasinya.
KPK, DPR, dan puluhan instansi/lembaga resmi di Negara kita NKRI ini, saat ini memang sedang diajak bersama-sama memurnikan kembali semangat labuh Negara. Kesadaran kritis tentang LN terutama harus pertama-tama muncul dalam diri setiap insan yang memegang mandat “bekerja” di lembaga/instansi.
Intinya, keterpilihan Anda bekerja di lembaga/instansi itu, semata-mata untuk aktualisasai diri labuh Negara, bahkan kalau mau rumusannya lebih panjang sering disebut labuh labet kagem Negara.
Labuh Negara
Makna terdalam LN, labuh Negara, tentu sudah terumuskan dalam rumusan sumpah yang selalu diucapkan ketika Anda dilantik. Tidak perlu lagi mencari-cari (seolah-olah belum terumuskan) apa dan bagaimana labuh Negara itu konkretnya, kecuali tinggal laksanakan saja.
Makna filosofis labuh Negara akan semakin mendalam dalam sanubari setiap insan Indonesia ketika semangat labuh Negara ini berfondasikan lila legawa. Jadilah LN = LL.
Baca Juga: Apa yang Sedang Terjadi di KPK: Mokal, Ora Mokal, Mokel, utawa Mokelapah?
Lila legawa adalah rumusan komplet yang berlandaskan secara utama pada nganti terusing ati.Lila atau di beberapa wilayah menyebutnya rila, itu artinya wis nrima, lega nganti terusing ati. Contohnya TWK tadi: mereka yang dinyatakan tidak lulus (TL), dalam konteks labuh Negara, selayaknya lila, yaitu wis nrima, wis nampa kanti lega terusing atifakta bahwa dirinya dinyatakan TL.
Legawa, memiliki dua makna, pertama, legawa itu berarti loma, dhemen weweh; yaitu orang yang suka memberi, murah hati; sedangkan makna kedua, ialah seneng tetulung kanthi lila terusing ati. Nah…lila legawa mendasari secara komplet…..plet……plet, betapa hati ini betul-betul sudah menerima sepenuhnya.
Dan kalau hal ini kita bawa ke ranah penghayatan iman (beragama) orang-orang lila legawa (LL) adalah sebaik-baiknya insan manusia berhadapan dengan sesama dan berserah diri kepada Sang Pencipta. Wis ta rumuse LN, labuh Negara kuwi kudu LL, lila legawa; ben munggah swarga.
(JC Tukiman Tarunasayoga, Pengamat Kemasyarakatan)