KUDUS (SUARABARU.ID) – Protes Ketua Fraksi PKB DPRD Kudus Ali Ihsan atas tindakan Satpol PP yang melakukan razia madrasah diniyah dan TPQ, nampaknya berbuntut panjang.
Satpol PP melayangkan surat kepada Ali Ihsan untuk mengklarifikasi pernyataan Ali Ihsan yang disampaikan pada sidang paripurna DPRD beberapa waktu lalu.
Dalam surat yang ditandatangani langsung oleh Kepala Satpol PP Djati Solechah, rencananya Ali Ihsan akan diklarifikasi atas pernyataannya pada Selasa (27/4).
Namun surat undangan klarifikasi tersebut langsung direspon oleh Ketua DPRD Masan. Bukannya membiarkan Ali Ihsan datang ke Satpol PP, justru Masan memanggil Kepala Satpol PP dan jajarannya ke gedung DPRD untuk klarifikasi, Senin (24/4).
“Saya memang melarang anggota saya untuk datang ke Satpol PP. Karena secara prosedural, hal tersebut tidak sesuai tertib administrasi penyelenggaraan pemerintah daerah,”kata Masan di hadapan jajaran Satpol PP serta Ali Ihsan.
Baca Juga:
Anggota DPRD Protes Satpol PP Razia Sekolah Madrasah dan Diniyah
Menurut Masan, apa yang dilakukan Ali Ihsan saat menyampaikan protes dalam sidang paripurna, adalah dilindungu aturan perundangan. Menurutnya, anggota dewan memiliki hak imunitas untuk menyampaikan pendapat asal dilakukan secara bertanggung jawab.
“Upaya ini adalah untuk menjaga marwah lembaga DPRD. Jadi, jika ada yang perlu diklarifikasi, hendaknya Satpol PP tidak melayangkan surat seperti itu,”ujarnya.
Sementara, terkait dengan protes tindakan Satpol PP yang melakukan razia madrasah diniyah dan TPQ dalam rangka penegakan protokol kesehatan, Ali Ihsan yang juga hadir dalam kesempatan tersebut menyatakan kalau pernyataannya berdasarkan aduan masyarakat.
“Saya tidak mengada-ada karena semuanya adalah dari keluhan masyarakat,”tandasnya.
Oleh karena itu, jika Satpol PP ingin melakukan klarifikasi, pihaknya siap membeberkan fakta-fakta yang ada di lapangan.
Ali Ihsan juga sepenuhnya tidak menyalahkan Satpol PP yang melakukan penegakan protokol kesehatan dalam rangka penanganan Covid-19. Hanya saja, diharapkan upaya tersebut dilakukan secara bijak.
Sementara, Kepala Satpol PP Djati Solechah meminta maaf jika surat undangan klarifikasi dianggap tidak sesuai dengan etika birokrasi.
“Jika memang kurang sesuai, saya mohon maaf. Tapi alasan kami memang sekedar untuk klarifikasi dan koordinasi,”tandasnya.
Djati juga sudah menindaklanjuti protes dari Ali Ihsan dengan berkoordinasi dengan jajaran Satpol PP di tingkat kecamatan.
Sejauh ini, kata Djati, pihaknya belum menemukan fakta ada tindakan berlebihan dari aparat Satpol PP terhadap pembelajaran di Madrasah Diniyah dan TPQ.
“Sudah kami cek, dan ternyata tidak ada. Oleh karena itu, kami ingin melakukan klarifikasi dan koordinasi agar ke depan bisa lebih baik lagi,”tandasnya.
Tm-Ab