MAGELANG (SUARABARU)- Puluhan orang yang telah lanjut usia, setelah salat Zhuhur di Masjid Agung Kauman Magelang tidak langsung meninggalkan masjid yang ada di sebelah barat Alun-alun Kota Magelang.
Melainkan masih tetap setia duduk di serambi masjid untuk melaksanakan simakan (menyimak atau membaca Al Qur’an).
Dengan duduk di atas hamparan karpet dan meja kecil untuk meletakkan kitab Al Quran, mereka dengan tekun selama hampir 1,5 jam menyimak dan membawa Al Qur’an dan dipimpin oleh H Adib.
Gus Adib ini tidak lain, salah satu pengasuh Pondok PesantrenAn-Nur Ngrukem, Desa Pendowoharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Para peserta simakan tersebut, hampir 100 persen kaum laki-laki yang sudah sepuh ( lansia) dan berasal dari wilayah sekitar Kota Magelang . Yakni, dari wilayah Kecamatan Bandongan, Windusari dan lainnya.
Tradisi simakan di Masjid Agung Kauman Kota Magelang tersebut ada sejak tahun 1956 silam. Dan, yang memimpin tradisi tersebut dari pengasuh Pondok Pesantren An-Nur Ngrukem, Desa Pendowoharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
“Di awal kegiatan simakan padan tahun 1956 hingga 2003 dipimpin oleh kakek saya yakni KH Nawawi Abdul. Kemudian, dilanjutkan oleh pamannya, yakni KH Muslim Nawawi dari tahun 2003 hingga 2014 lalu. Lalu, tongkat estafet tersebut diserahkan kepada dirinya sejak 2014 hingga saat ini,” kata H Adib.
Adib menambahkan, daya tarik Masjid Agung Kauman Magelang selama bulan Ramadan lainnya.
Yakni sejak awal puasa hingga hari ke- 23, imam salat tarawih turun temurun dilaksanakan oleh pengasuh Pondok Pesantren An-Nur Ngrukem.
“Jadi, setiap bulan Ramadan, kakek dan paman saya, selama 23 hari dari awal Ramadan selalu tinggal di Masjid Agung Kauman Magelang. Termasuk diri saya sejak 2014 silam hingga saat ini ,”kata Gus Adib yang juga salah satu pengasuh di Pondok Pesantren An-Nur Ngrukem.
ia mengaku, selama tujuh tahun terakhir menjadi imam salat tarawih dan memimpin simakan di Masjid Agung Kauman Kota Magelang, baru satu kali tidak mengisinya. Yakni, di tahun 2020 lalu saat merebaknya kasus covid-19.
Menurutnya, pada tradisi simakan tersebut, selama 20 hari di bulan puasa para peserta simakan diwajibkan ‘khatam” Al Qur’an sebanyak dua kali.
Sedangkan, dalam seharinya para peserta simakan harus membaca Al Quran sebanyak tiga juz.
Ia menambahkan, tradisi simakan tersebut hingga saat ini telah menjadi wujud kegiatan yang mengakar di kalangan umat islam setempat selama Ramadan.
Adapun makna dari simakan tersebut, selain memperlancar membaca Al Qur’an dan mengamalkan ibadah puasa Ramadan. Yon