SOLO (SUARABARU.ID) – Pemerintah Kota Surakarta Provinsi Jawa Tengah melanjutkan program vaksinasi pada bulan Ramadhan untuk kelompok prioritas menyusul keluarnya Fatwa Nomor 13 Tahun 2021 tentang Hukum Vaksinasi Covid-19 pada Saat Berpuasa, yaitu vaksin tidak membatalkan puasa.
“Kami tetap melanjutkan vaksin, setiap harinya ada 4.000-5.000 orang yang dijadwalkan menerima vaksin,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Surakarta Siti Wahyuningsih di Solo, Rabu (14/4/2021).
Ia mengatakan pada bulan Ramadhan ini Pemkot Surakarta menargetkan makin banyak kelompok masyarakat yang disasar untuk bisa menjalani vaksin. Saat ini vaksinasi dilakukan untuk kelompok petugas layanan publik dan kelompok lanjut usia.
Baca Juga: Rayakan Ultah di Bengawan Solo, Seorang Pemuda Kalap
“Selain itu, pada tahap kedua ini kami juga menyasar para pedagang pasar dan beberapa kelompok masyarakat lainnya seperti anggota DPRD dan media. Targetnya untuk tahap kedua ini selesai pada bulan Juli,” katanya.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat khususnya kelompok lansia untuk aktif mendaftar melalui kelurahan setempat dengan membawa surat keterangan asal domisili dan kartu tanda penduduk (KTP).
“Kalau untuk kuota sejauh ini tidak ada, yang penting yang bersangkutan adalah penduduk Kota Solo dan berdomisili di Solo,” katanya.
Baca Juga: Terminal Tirtonadi Solo Sediakan Fasilitas Tes G Nose Gratis bagi Penumpang Bus
Sementara itu, Direktur RSUD Bung Karno Wahyu Indianto mengatakan vaksinasi di bulan puasa berjalan lancar. Ia mencatat sejauh ini ada 240 lansia yang sudah menerima vaksin dosis kedua.
“Apalagi sudah ada fatwa dari MUI sehingga vaksin tetap dilakukan, jadi tetap banyak yang melakukan vaksin,” katanya.
Ia mengatakan selama bulan Ramadhan juga tidak ada perubahan jadwal vaksin di RSUD Bung Karno Surakarta, yaitu dilayani pukul 07.30-selesai.
Ant-Claudia