BANDUNG (SUARABARU.ID) – Kepolisian Daerah Jawa Barat menyiapkan 120 titik penyekatan terkait dengan kebijakan larangan mudik Lebaran 2021, sebanyak 11 titik di antaranya di perbatasan Provinsi DKI Jakarta dan Jawa Tengah.
“Itu yang sudah disiapkan,” kata Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Ahmad Dofiri usai Rapat Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah di Gedung Sate Bandung, Rabu (14/4/2021).
Kapolda mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan sosialisasi terkait larangan mudik Lebaran. Selain itu, melakukan operasi keselamatan mulai 12 hingga 25 April 2021.
Baca Juga: Persib Bandung Tak Pasang Target di Piala Menpora 2021
“Salah satu targetnya meningkatkan keselamatan, kemudian protokol kesehatan dan sosialisasi tentang larangan mudik,” kata Kapolda Jabar.
Menyinggung soal pemudik yang lolos pulang kampung halamannya, Kapolda Jabar berharap masyarakat memiliki kesadaran sendiri untuk langsung mendata pemudik, kemudian menempat mereka di tempat isolasi.
“Kalau ada yang tertular, langsung tracing,” kata Irjen Pol. Ahmad Dofiri.
Baca Juga: PPKM Mikro, Pergi dari Bandung Harus Minta Surat Pengantar
Kapolda bahwa pihaknya akan memutarbalikkan kendaraan warga yang ketahuan melakukan mudik. Khusus wilayah Bandung Raya, menurut dia, akan ada cara bertindak terkait dengan penyekatan selama kebijakan larangan mudik Lebaran 2021.
Irjen Pol. Ahmad Dofiri lantas menyebut titik perbatasan di Karawang dengan Bekasi yang merupakan wilayah hukum Polda Metro. Di sana lebih ketat karena titik utama penyekatan itu di perbatasan.
“Yang di dalam aglomerasi, misalnya di Bandungg Raya itu nanti ada cb-cb (cara bertindak) sendiri, termasuk di daerah wisata, seperti Puncak. Ada rapid test antigen,” katanya.
Ant-Claudia