blank

Oleh : dr. Muhammad Nugie Zifi

blank

Pada saat covid-19 memasuki Indonesia awal bulan Maret 2020, pemerintah memutuskan untuk beberapa daerah Indonesia melakukan PSBB. Beberapa daerah mendapati lonjakan angka kehamilan yang tinggi imbas dari kegiatan masyarakat dibatasi dan himbauan pemerintah untuk dirumah saja saat terjadi pandemi COVID-19.

DKI Jakarta saja bisa memiliki angka kehamilan tidak direncanakan sampai 26%, sementara Yogyakarta mencapai 24%. Menurut Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), ada lebih dari 400.000 kehamilan tak direncanakan pada saat pandemi ini.

Kepala BKKBN, dr. Hasto Wardoyo, Sp.OG(K), mengatakan saat ini ada penurunan tingkat pengguna kontrasepsi sekitar 10%. Hal ini membuat sejumlah daerah mengirimkan laporan peningkatan angka kelahiran. Dengan peningkatan angka kelahiran yang tinggi ini maka penggunaan alat kontrasepsi harus semakin ditingkatkan.

Beberapa jenis alat kontrasepsi yang sudah masyarakat ketahui seperti pil KB, KB suntik, Kondom, sistem kalender dan KB Spiral (IUD). IUD dinilai memiliki keefektifian yang tinggi dibanding alat kontrasepsi oral dan suntik untuk mencegah kehamilan.

IUD berukuran kecil sekitar 3 cm berbentuk huruf “T” . IUD terbuat dari bahan plastik, alat kontrasepsi IUD atau KB Spiral bekerja dengan cara mengganggu pergerakan sperma, sehingga mencegah sperma mencapai sel telur dan pembuahan atau fertilisasi dapat dicegah.

Proses pemasangan IUD terkadang membuat wanita takut membayangkan. Padahal  faktamya pemasanganya tidak lama, tidak lebih dari 15 menit dan tidak menimbulkan rasa sakit.

Pertama dokter akan menentukan ukuran Rahim dan dokter mengecek apakah pasien menderita infeksi panggul atau infeksi kelamin. Lalu Pasien diminta mencuci daerah kewanitaan dahulu lalu berbaring di meja tindakan lalu IUD akan dimasukan kedalam Rahim melalui vagina (jalan lahir).

Setelah proses pemasangan pasien diminta kontrol 4 minggu untuk memastikan apakah IUD sudah terpasang dengan baik. IUD ini bisa bertahan selama  5 tahun bahkan sampai 10 tahun. Bila tidak ada gangguan seperti nyeri panggul atau perdarahan jalan lahir.

Dengan proses pemasangan yang cepat dan tidak adanya kontak langsung antara pasien dan tenaga kesehatan maka hampir dapat dipastikan pemasangan IUD aman dari orang yang terkena paparan langsung virus COVID-19.

Disamping itu bila tidak ada efek samping dari pemasangan IUD seperti menstruasi tidak teratur awal 3-4 bulan saat pemasangan dan infeksi pada bagian panggul maka bisa dipastikan pemasangan IUD tidak diperlukan kontrol hingga 5 sampai 10 tahun kedepan.

Dengan demikian pemasangan IUD dinilai sebagai alat penunda kehamilan yang efektif pada saat pandemi ini karena sangat minim kontak dengan orang lain dan tidak perlu sering kontrol ke fasilitas pelayanan kesehatan jika dibandingkan alat kontrasepsi pil atau suntik.

Penulis adalah dokter RSUD RA Kartini dan RSI Sultan Hadirin Jepara

blank

blank

blank

blank