blank
Bupati Kudus HM Hartopo. foto:Suarabaru.id

KUDUS (SUARABARU.ID) – Plt Bupati Kudus HM Hartopo akan menjalani pelantikan sebagai Bupati Kudus definitif pada Jumat (9/4). Proses pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan akan dilakukan oleh Gubernur Jateng Ganjar Pranowo di Grahadi Semarang.

Kepastian jadwal pelantikan tersebut sebagaimana disampaikan Asisten Pemerintahan Setda Kudus, Agus Budi Satria, Kamis (8/4).

“Proses pelantikannya dilakukan di Pemprov dan dipimpin langsung oleh Gubernur. Rencananya pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan akan digelar pada pukul 10.00 WIB sebelum salat Jumat,”ujar Agus.

Agus menambahkan, proses pelantikan Bupati Kudus akan dilakukan secara sederhana karena masih dalam suasana pandemi. Jumlah pejabat yang diundang pun sangat terbatas dengan pertimbangan protokol kesehatan.

Baca Juga: Hartopo: Pemkab Sudah Jalankan Perda Minimarket Secara Maksimal

Menurut Agus, total hanya ada 12 orang undangan yang boleh masuk dan menyaksikan langsung proses pelantikan. Mereka diantaranya adalah pejabat Forkopinda, Sekretaris Daerah, Asisten I, dan selebihnya adalah isteri bupati dan keluarganya.

“Jadi hanya ada 12 orang dan itu termasuk keluarga pak bupati,”tandasnya.

Sementara, untuk kepala OPD lainnya tidak diperkenankan masuk ke dalam ruangan pelantikan.

Untuk itu, kata Agus, Pemkab Kudus akan memfasilitasi dengan menggelar acara nonton bareng pelantikan melalui virtual meeting di pendapa Kabupaten Kudus.

Rencananya nonton bareng pelantikan tersebut juga akan mengundang kepala OPD, tokoh masyarakat hingga tokoh agama.

“Di pendapa sudah kami siapkan virtual meeting untuk menyaksikan secara langsung proses pelantikan,”tukasnya.

Baca Juga: PKB Ancang-Ancang Incar Posisi Wakil Bupati Kudus

Selain itu, kata Agus, setelah prosesi pelantikan selesai, Bupati beserta rombongan dijadwalkan akan langsung pulang ke Kudus sekitar pukul 15.00 WIB.

Begitu tiba di Kudus, Bupati dijadwalkan untuk salat Ashar di Masjid Agung didampingi Sekda dan Asisten dan setelah itu baru masuk pendapa dengan jalan kaki.

Sebagaimana diketahui, Wakil Bupati Kudus HM Hartopo akhirnya dilantik sebagai Bupati Kudus menggantikan HM Tamzil yang kini menjadi terpidana kasus korupsi.

Pelantikan ini setelah Tamzil divonis bersalah oleh Mahkamah Agung sehingga hukumannya sudah memiliki kekuatan hukum tetap.

Tm-Ab