blank
Petugas mengecek lokasi tempat korban mandi di sungai tersebut. Foto : hana eswe.

GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Seorang anak laki-laki berusia tujuh tahun tewas saat mandi di sungai. Peristiwa ini terjadi di wilayah hukum Polsek Karangrayung, Minggu (4/4/2021).

Dari informasj yang diperoleh, insiden ini bermula saat korban berinisial D bersama teman-temannya bermain di sungai yang berada di Dusun Ketro Timur, Desa Ketro sekitar pukul 10.00 WIB. Selang 1,5 jam kemudian, teman korban bernama A (9), berteriak minta tolong kepada Aryadi (42) yang tengah duduk di pos ronda, bahwa D tenggelam saat bermain di sungai.

Mendapat laporan tersebut, Aryadi langsung menuju ke lokasi. Sesampainya di sana, Aryadi langsung menceburkan diri ke sungai dan mencari keberadaan D.

Tak lama kemudian, D ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa. Jasad D langsung diangkat oleh Aryadi dan dibawa ke rumah duka.

blank
Lokasi jasad korban ditemukan oleh warga. Foto : hana eswe.

Peristiwa ini dilaporkan ke Mapolsek Karangrayung. Mendapat laporan tersebut, petugas dari unit Reskrim Polsek Karangrayung dan tim inafis Polres Grobogan langsung menuju ke TKP.

Kapolsek Karangrayung, AKP Sunaryanto membenarkan adanya kejadian tersebut. Sesampainya di lokasi kejadian, petugas langsung melakukan olah TKP dan pemeriksaan luar terhadap jasad korban.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan dari tenaga medis, tidak ditemukan tanda – tanda penganiayaan di tubuh korban. Diduga korban meninggal dunia akibat tenggelam karena pada mulut dan telinga korban mengeluarkan air. Pihak keluarga membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan autopsi terhadap tubuh korban dan tidak akan memproses secara hukum,” ujar AKP Sunaryanto.

Adanya kejadian ini, pihaknya meminta kepada para orang tua agar mengawasi anak-anaknya saat bermain. Terutama bagi mereka yang masih di bawah umur.

“Tetap awasi anak-anak saat bermain. Jangan diperbolehkan bermain di area yang membahayakan seperti sungai, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” imbaunya.

Hana Eswe.